Foto : Iwan Suryana TPK Desa Tambak saat Laporan di Kecamatan Cimarga
Reporter/Editor : Yaris
Lebak, JUARAMEDIA COM – Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten mendatangi Kantor Kecamatan setempat. Kedatangan Iwan Suryana ke kantor Kecamatan tersebut, dalam rangka laporan. Terkait kapasitasnya sebagai TPK di Desa tersebut. Karena dirinya tidak dilibatkan dalam kegiatan pembangunan di desa Tambak.
” Yang saya heran, ko dana untuk pembangunan di desa Tambak itu bisa cair. Padahal saya tidak pernah menandatangani untuk pencairan dana pembangunan tersebut. Informasinya ada tanda tangan saya yang di diduga di palsukan” Ujar Iwan usai melapor di kantor Kecamatan Cimarga, Jumat (22/11).
Iwan juga mengatakan, pencairan dana pembangunan di desa juga tercecer di beberapa orang. Selain itu, terkait dengan pembangunan kantor desa yang saat ini dilaksanakan pihak desa setempat, sambung Iwan diduga telah melanggar aturan ketentuan yang berlaku.
” Kalau berdasrkam musdes mustinya gedung serba guna. Tapi dialihhkan ke pembangunan kantor desa, tanpa melalui musyawarah ulang, termasuk bicara atau musyawarah dengan TPK” Katanya.
Sementara itu Hadi Susanto kasi Pemerintahan Kecamatan Cimarga membenarkan pihaknya telah menerima kedatangan TPK Desa Tambak.
” Ia beliau melaporkan, terkait tidak dilibatkanya dirinya sebagai TPK di Desa tersebut.” Katanya.
Sebenarnya kata Hadi, sebelum menerima laporan dari yang bersangkutan ini, sambung Hadi, pihaknya telah mendengar dan meminta keterangan pihak pihak terkait yang ada di Desa tersebut.
” Ya berdasarkan aturan, desa itu dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan di desabya , tidak lepas dari peran serta TPK. Kalau mengacu berdasarkan laporan TPK, pihak desa jelas melanggar aturan. Ironisnya ketika saya tanya ke sekdes, kenapa tidak melibatkan TPK, jawab sekdes katanya lupa ” Katanya.
Redaksi - JuaraMedia
Tidak ada komentar