LEBAK – Sejumlah pegawai harian lepas gedung kantor Kejaksaan Kabupaten Lebak mogok kerja. Pasalnya. Proyek senilai Rp 1,3 miliar yang pelaksana proyek tersebut yakni CV Asia Karya Utama hingga saat ini belum membayar upah mereka (buruh-red).
” Sudah 15 hari upah kami belum dibayar pak” Ujar Dudung salah satu pegawai proyek tersebut, di kantor Kejaksaan, Kamis (25/10/2018).
Akibat belum dibayar ya upahnya tersebut kata Dudung, pihaknya males untuk melanjutkan pekerjaaanya.
” Untuk sementara kami menunggu dibayar dulu aja, kalau sudah dibayar kami siap kerja lagi seperti biasa ” Imbuhnya.
Hal senada dikatakan Samsu pegawai lainnya. Menurut Samsu, jika hingga Jumat (26/10) upahnya masih juga belum dibayar, pihaknya akan mencoba menghadap dan meminta bantuan Kajari Lebak, agar mendesak pihak pelaksana untuk segera membayar upah mereka.
” Kalau masih belum dibayar juga kami tetap akan mogok kerja” Katanya.
Dengan belum dibayarnya upah tersebut, sambung Samsu,menyebabkan kondisi ekonomi keluarganya (resiko dapur) jadi tak lancar.
” Karena itu kami berharap pihak pelaksana segera membayar upah kami. Kami tak minta lebih hanya minta hak kami saja ” Tandasnya. (Yaris)