TPID 13 Kecamatan Gelar BPID Kluster 2 Wilayah Selatan, Bupati : BPID Bisa Menjadi Sarana Untuk Menjembatani Kebutuhan Pemerintahan Desa

LEBAK – Memasuki era keterbukaan infomasi dengan teknologi yang semakin canggih serta perubahan yang sudah sangat sedemikian dinamis dengan persaingan yang semakin ketat, maka situasi ini tidak lagi ditentukan oleh besar kecil, kuat lemah, tapi cepat atau lambat dalam menghadapinya.

Demikian dijelaskan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat menghadiri kegiatan Tim Pengelola Investasi Desa (TPID) 13 Kecamatan menggelar Bursa Pertukaran Inovasi Desa (BPID) Kluster 2 Wilayah Selatan Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten Lebak, di Aula Villa Kuning Assakinah, Pantai Pasir Putih, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (13/08/2019).

“Siapa yang tidak cepat berubah dan adaptif terhadap perubahan global, terutama dalam situasi revolusi industri 4.0, maka dia akan tertinggal dan hanya akan menjadi korban peradaban serta pangsa pasar yang konsumtif dalam perkonomian. Pada akhirnya menjadi bangsa yang tidak mandiri”, ujarnya. 

Kegiatan BPID ini, diharapkan Iti, menjadi ajang bertemunya gagasan atau ide, tukar menukar karya dan informasi antar desa. Sehingga, kegiatan BPID bisa menjadi sarana untuk menjembatani kebutuhan pemerintahan desa terhadap berbagai alternatif solusi dari permasalahan yang dihadapi.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Terlebih, setelah lebak keluar dari status daerah tertinggal. Mari kita melompat menuju perubahan yang lebih besar. Bukan lagi berjalan atau berlari, tapi melompat melesat lebih tinggi dengan cepat”, imbuhnya. 

Iti mengatakan, BPID ini merupakan pertemuan besar untuk bertukar pikiran, sehingga ide untuk berinovasi menjadi suatu keharusan didapat dari pertemuan besar ini.

“Perlu diketahui, bahwa desa sebenarnya memiliki dua kewenangan, pertama pelayanan, dan kedua mengatur program kegiatan. Jadi, desa seharusnya sudah bisa menentukan arah pembangunan, tetapi ada juklak juknis yang menjadi acuannya”, tandasnya. 

Ditegaskan Iti, bahwa desa membangun adalah dengan melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat desa, bukan hanya segelintir saja.

“Pembangunan terintegrasi dengan pemerintah pusat melalui pembangunan pariwisata, yang saat ini menjadi salah satu program Presiden Jokowi. Hal ini untuk menghidupkan kegiatan UMKM, tentunya disesuaikan dengan potensi daerahnya”, pungkasya. 

Untuk diketahui, kegiatan BPID yang digelar di Kecamatan Cihara ini dihadiri para Kepala OPD, Camat dari 13 Kecamatan dan peserta sebanyak 498 dari 166 Desa, diantaranya Kecamatan Malingping, Panggarangan, Bayah, Gunungkencana, Banjarsari, Cijaku, Cibeber dan Kecamatan Cilograng. Selanjutnya, Kecamatan Wanasalan, Cihara, Cigemblong, Cikulur dan Kecamatan Cileles. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *