Anggaran Terbatas, Bupati Hasbi Warning Keras: Pedestrian Alun-Alun Rangkasbitung Tak Boleh Asal Jadi

Yayat - JuaraMedia
12 Agu 2026 13:50
Daerah 0 48
2 menit membaca

Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Didampingi Plt Kadis PUPR Dade Yan Apriyadi, tengah meninjau Pedestrian Alun-alun Rangkasbitung

JUARAMEDIA, LEBAK – Keterbatasan anggaran tak menjadi alasan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk mengorbankan kualitas pembangunan fasilitas publik. Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya bahkan turun langsung memantau pengerjaan pedestrian kawasan Alun-Alun Rangkasbitung, Selasa (12/8/2026).

Dalam pemantauan tersebut, Bupati Hasbi menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan uang daerah harus dikerjakan secara serius dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Pesan itu disampaikan Hasbi saat meninjau langsung bagian pedestrian Alun-Alun Rangkasbitung yang tengah dikerjakan. Ia meminta pelaksana tidak menganggap keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menghasilkan pekerjaan dengan kualitas seadanya.

“Pekerjaan pedestrian Alun-Alun walaupun anggarannya terbatas kualitas pekerjaan harus baik, tidak boleh asal-asalan. Karena yang kita kelola adalah Keuangan Negara, dalam hal ini Keuangan Daerah.”

Pernyataan Bupati Hasbi menjadi penegasan bahwa pembangunan kawasan Alun-Alun Rangkasbitung tidak hanya ditargetkan selesai secara fisik dan administratif, tetapi juga harus memiliki kualitas pekerjaan yang layak bagi masyarakat.

Dalam monitoring lapangan, Hasbi tampak didampingi sejumlah pejabat dan aparatur pemerintah. Ia meninjau bagian pedestrian yang sedang dikerjakan sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan pekerjaan.

Pengawasan langsung tersebut menjadi penting mengingat pedestrian Alun-Alun Rangkasbitung merupakan bagian dari fasilitas publik yang berada di kawasan pusat perkotaan dan akan bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Hasbi juga menyoroti aspek pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah uang daerah yang digunakan untuk pembangunan harus menghasilkan pekerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, keterbatasan fiskal tidak boleh diterjemahkan menjadi pekerjaan yang mengabaikan mutu maupun spesifikasi teknis.

Pemantauan di lapangan sekaligus menjadi bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap proses pembangunan pedestrian agar pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan pengawasan tersebut, pengerjaan pedestrian kawasan Alun-Alun Rangkasbitung diharapkan tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga menghasilkan fasilitas publik yang berkualitas, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi