
Caption : Masa Aksi
JUARAMEDIA, LEBAK – Gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD Lebak serta aparat penegak hukum mengawal dan mengusut tuntas dugaan intimidasi serta penganiayaan terhadap seorang aktivis yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Para peserta aksi meminta DPRD Lebak tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Mereka juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait berbagai isu yang berkembang.
“Kami meminta wakil rakyat tidak menutup mata, tidak menutup telinga, dan tidak menutup hati terhadap persoalan ini. Berikan penjelasan yang dapat diterima masyarakat,” ujar salah seorang orator.
Massa menilai dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Kabupaten Lebak.
Menurut mereka, apabila kasus serupa tidak ditangani secara serius, masyarakat maupun aktivis akan merasa takut untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.
Selain mendesak DPRD, demonstran juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara tersebut hingga tuntas.
Di tengah aksi, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Erik Heriana menemui massa. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai serta mengajak seluruh peserta aksi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya yakin teman-teman datang karena mencintai Kabupaten Lebak. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sambil terus menyampaikan aspirasi secara baik,” ujar Erik.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa insiden berarti.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap aktivis tersebut masih berlangsung di aparat penegak hukum.(budi)