BSRS Lebak 2026: Dana Rp20 Juta Tak Cukup Renovasi Total, Dinas Perkim Ajak Warga Bergotong Royong

Yayat - JuaraMedia
20 Jun 2026 08:17
Daerah 0 53
3 menit membaca

Caption : Grafis BSRS Dinas Perkim Lebak

JUARAMEDIA, LEBAK – Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Lebak pada tahun 2026 menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.

Namun, di balik program tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak mengakui bahwa dana bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah belum mampu menanggung biaya renovasi secara menyeluruh.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan bahwa bantuan BSRS tidak dirancang sebagai pembiayaan penuh, melainkan bersifat stimulan atau pemicu agar penerima manfaat, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar ikut berpartisipasi melalui swadaya dan gotong royong.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan program BSRS bertujuan menciptakan hunian yang layak, bersih, dan sehat bagi masyarakat tidak mampu. Ia menilai keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran pemerintah, tetapi juga kepedulian dan keterlibatan seluruh pihak.

“Bantuan ini sifatnya stimulan untuk merangsang adanya dukungan dari penerima manfaat, dari desa hingga warga sekitar agar saling membantu dalam proses pembangunan,” ujar Iwan Sutikno, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, setiap penerima BSRS mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga tukang. Total bantuan Rp20 juta tersebut diakui masih belum cukup untuk melakukan renovasi rumah secara total.

Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

“Saya yakin dengan bantuan sejumlah itu memang masih kurang, tapi paling tidak ada upaya dari Pemkab Lebak untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan rumah yang layak, bersih, dan sehat, maka akan menjadikan penghuninya juga sehat,” katanya.

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan perbaikan sebanyak 267 unit rumah melalui program BSRS. Jumlah tersebut memang belum mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat, mengingat masih banyak warga prasejahtera yang membutuhkan bantuan rumah layak huni.

Namun demikian, Iwan menyebut kuota tahun ini menunjukkan tren positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap jumlah penerima manfaat dapat terus meningkat seiring bertambahnya kemampuan anggaran daerah.

“Jumlah 267 rumah ini memang jauh dari yang diharapkan, tetapi ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga di tahun-tahun yang akan datang, Pemkab Lebak akan terus meningkatkan jumlah rumah yang diintervensi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyediaan rumah layak huni tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Desa Jaya Sari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah merealisasikan program BSRS di wilayahnya. Ia mengaku bantuan tersebut telah membawa perubahan nyata bagi masyarakat penerima manfaat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati, serta Dinas Perkim Lebak yang telah serius mengawal program ini sehingga bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah warga yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan kini dapat menikmati hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Bantuan BSRS juga menjadi pemicu bagi masyarakat untuk melakukan perbaikan rumah secara bertahap melalui swadaya.

“Program ini sangat membantu masyarakat. Meski sifatnya stimulan, warga menjadi lebih bersemangat untuk memperbaiki rumahnya karena ada dukungan dari pemerintah,” katanya.

Melihat manfaat yang dirasakan masyarakat, Pemerintah Desa Jaya Sari berharap program BSRS dapat terus berlanjut dengan kuota penerima yang lebih besar pada tahun-tahun mendatang.

Pasalnya, masih banyak warga kurang mampu di Kabupaten Lebak yang membutuhkan bantuan serupa agar dapat memiliki rumah yang layak huni.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemerintah Kabupaten Lebak kini menghadapi tantangan besar untuk terus memperluas jangkauan program BSRS. Di sisi lain, semangat gotong royong yang menjadi ruh program tersebut diharapkan mampu menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan manusiawi bagi masyarakat Lebak. (*budi )

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi