SPMB SLTA 2026 Disorot, DPRD Lebak Minta Gubernur Tindak Kepala Sekolah yang Tak Responsif

Yayat - JuaraMedia
19 Jun 2026 19:03
Pendidikan 0 56
3 menit membaca

Caption : Junaedi Ibnu Jarta,Ketua Komisi III DPRD Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah kepala SMA dan SMK terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Agenda tersebut akan digelar pada Senin, 22 Juni 2026.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengatakan pemanggilan pihak sekolah dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang diterima DPRD selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Menurutnya, salah satu persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat adalah kurangnya sosialisasi dari pihak sekolah mengenai tata cara pendaftaran dan mekanisme seleksi yang diterapkan dalam SPMB.

“Banyak masyarakat yang mengadu karena merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas dan detail terkait proses pendaftaran maupun tahapan seleksi. Ini menjadi perhatian serius bagi DPRD,” kata Junaedi, Jumat (19/6/2026).

Selain persoalan sosialisasi, DPRD juga menyoroti kualitas pelayanan yang diberikan sejumlah sekolah kepada masyarakat. Junaedi menilai masih ada kepala sekolah yang tidak responsif ketika masyarakat maupun pihak DPRD berupaya melakukan komunikasi terkait persoalan pendidikan.

“Pelayanan publik itu harus menjadi prioritas. Kepala sekolah jangan menghindar ketika ada masyarakat yang membutuhkan penjelasan. Hadapi dan berikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka,” tegasnya.

Junaedi bahkan secara khusus menyinggung sikap Kepala SMAN 1 Rangkasbitung yang dinilai sulit dihubungi dan kurang responsif terhadap komunikasi yang dilakukan DPRD.

“Jangankan masyarakat biasa, kami sebagai pimpinan Komisi III DPRD yang menjadi mitra bidang pendidikan saja kesulitan berkomunikasi. Telepon tidak direspons, komunikasi juga tidak ada tindak lanjut. Ini tentu menjadi catatan serius,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten selaku pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan SMA dan SMK.

“Itu harus dievaluasi oleh Gubernur Banten. Kepala sekolah harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun lembaga yang menjadi mitra pendidikan. Kalau komunikasi saja tidak berjalan, bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” katanya.

Selain menyoroti pelayanan, DPRD juga ingin memastikan seluruh tahapan dan mekanisme SPMB 2026 dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komisi III DPRD Lebak, kata Junaedi, akan mendalami apakah proses seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berkeadilan, termasuk menelusuri adanya dugaan potensi permainan yang dapat merugikan calon peserta didik.

“Kami ingin mengetahui apakah aturan benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada praktik yang menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

DPRD juga berencana membandingkan data peserta yang diterima dan yang tidak diterima untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan.

“Nanti akan kami komparasikan. Yang diterima harus benar-benar sesuai aturan, dan yang tidak diterima juga harus jelas alasannya berdasarkan regulasi yang berlaku,” kata Junaedi.

Ia menegaskan bahwa DPRD siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau keputusan yang dinilai merugikan masyarakat, DPRD siap mendukung langkah hukum yang ditempuh orang tua siswa.

“Kalau ditemukan ada ketidaksesuaian dengan aturan, DPRD bisa mendukung masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.

Junaedi berharap RDP yang akan digelar pada 22 Juni mendatang dapat menjadi forum evaluasi sekaligus solusi untuk memperbaiki pelaksanaan SPMB di Kabupaten Lebak.

“Kami ingin ada kesamaan persepsi antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Tujuannya sederhana, yaitu memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi