DP2KBP3A Pandeglang Bangun Sinergitas Wujudkan KLA

Redaksi - JuaraMedia
31 Jan 2020 09:35
Pandeglang 0 182
3 menit membaca

H DR. Didi Mulyadi. SKM, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang

 

Reporter :Deni |Editor :Budy 

PANDEGLANG, JUARAMEDIA.COM – Sejak ditunjuknya Kabupaten Pandeglang sebagai kabupaten layak anak (KLA). Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan perlindungan anak (DP2KBP3A) Pandeglang terus mensinergitaskan semua komponen yang ada dan gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Pasalnya, untuk mewujudkan KLA merupakan tanggungjawab semua staekholder yang ada diberbagai tingkatan, termasuk para kalangan pengusaha dan berbagai lembaga yang ada di masyarakat.

“Sekarang masyarakat sudah mulai melek dan mengetahui langkah dan upaya kita mensosialisasikan KLA, salah satunya bagaimana hak-hak anak terpenuhi dengan baik, meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan. Kita banyak melakukan pendampingan dan langkah pemulihan terhadap anak itu sendiri,” ungkap H DR. Didi Mulyadi, SKM, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, kepada media, Jum’at (31/01/2020). 

Menurut Didi, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu pembangunan Kabupaten/Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dan implementasi program kabupaten kota layak anak tentunya tidak hanya sebatas ceklist atau terpenuhinya seluruh indikator evaluasi kabupaten layak anak saja tetapi lebih penting dari semua itu adalah KLA dapat menjadi acuan bagi daerah dalam memenuhi hak-hak anak, dan melalui pengembangan tersebut kita harapkan juga dapat terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam hal ini, pak Sekda adalah sebagai ketua gugus tugas KLA.” beber mantan Kadinkes Pandeglang ini.

Dikatakan, bahwa tujuan KLA ini, antara lain adalah Percepatan percapaian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten/Kota, Meningkatkan pemahaman SKPD, Instansi mengintegrasikan pemenuhan implementasi indikator KLA, Mewujudkan kota layak anak serta memperkuat peran dan kapasitas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di bidang tumbuh kembang dan perlindungan anak.

“Hanya saja kita masih minim anggaran dalam menunjang KLA, tetapi kita terus membangun sinergitas dengan semua pihak, terutama dalam menerima berbagai pengaduan masyarakat tentang tindak kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Karena masyarakat sudah mulai memahami tentang hak-hak anak, terutama alur dalam perlindungan terhadap anak.” katanya.

Adapun, lanjutnya Pemerintah meluncurkan program pembentukan kota/kabupaten layak anak yang bebas dari pekerja dan kekerasan terhadap anak dan sebagai upaya melindungi hak-hak mereka.

“Program tersebut disambut secara antusias oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, terutama Kabupaten Pandeglang oleh ibu bupati yang siap mengimplementasikan kebijakan itu. Sehingga kita terus turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman pada masyarakat dalam melalukan pendampingan.” ujarnya.

Ditambahkannya, Indikator tentang Kota Layak Anak (KLA) seperti disebutkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011, antara lain Pasal 8 dijelaskan indikator KLA untuk klaster hak sipil dan kebebasan melibuti huruf a meliputi: (a) persentase anak yang teregistrasi dan mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran; (b) tersedia fasilitas informasi layak anak; dan (c) jumlah kelompok anak, termasuk di masyarakat desa dan kecamatan.

“Kita sudah membentuk 40 kelompok pendampingan terhadap anak.” pungkasnya. 

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *