Tren Positif di Awal Tahun 2026, Pajak Daerah Lebak Triwulan I Lampaui Target

Yayat - JuaraMedia
2 Apr 2026 14:15
Daerah 0 58
3 menit membaca

Caption : Statistik capaian pajak daerah Kabupaten Lebak, triwulan1 2026

JUARAMEDIA,LEBAK – Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Lebak menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Hingga 31 Maret, realisasi pajak daerah telah melampaui target triwulan I dengan capaian mencapai Rp45,4 miliar atau 18,16 persen dari target tahunan, melampaui proyeksi awal sebesar 15 persen.

Plt Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso, mengungkapkan bahwa hingga 31 Maret 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai sekitar Rp45,4 miliar. Angka tersebut setara dengan 18,16 persen dari target tahunan yang dipatok lebih dari Rp250 miliar.

“Alhamdulillah, capaian ini melampaui target triwulan pertama yang ditetapkan sebesar 15 persen. Ini menjadi indikasi awal yang baik bagi kinerja pendapatan daerah tahun ini,” ujar Agung, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif tim Bapenda dalam mengoptimalkan berbagai strategi, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan intensitas penagihan, hingga profiling potensi pajak secara lebih akurat dan terukur.

“Pendekatan berbasis data dan penguatan koordinasi internal menjadi kunci. Tim bekerja secara maksimal, dan hasilnya mulai terlihat di awal tahun ini,” jelasnya.

Selain sektor pajak, kinerja retribusi daerah juga menunjukkan capaian yang menggembirakan. Dari target sebesar Rp23,5 miliar, realisasi hingga akhir Maret telah mencapai sekitar 24 persen, melampaui target triwulan I yang ditetapkan sebesar 15 persen.

Secara keseluruhan, total pendapatan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Lebak hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp51,49 miliar atau 18,80 persen dari total target Rp273,94 miliar.

Rinciannya, pajak daerah terealisasi Rp45,76 miliar (18,28 persen), sementara retribusi daerah mencapai Rp5,73 miliar (24,29 persen).

Beberapa jenis pajak mencatatkan capaian tertinggi, di antaranya Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 28,65 persen, Pajak Air Tanah 26,07 persen, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel sebesar 25,18 persen.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian lebih, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru mencapai 7,83 persen serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 8,52 persen.

Di sektor retribusi, capaian tertinggi berasal dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas Pekerjaan Umum yang mencapai 48,29 persen. Disusul oleh Dinas Kesehatan sebesar 35,38 persen dan Dinas Tenaga Kerja sebesar 30,28 persen.

Meski demikian, masih terdapat beberapa sektor dengan realisasi rendah, bahkan belum terealisasi, seperti pada sektor pertanian dan sejumlah layanan di bidang peternakan.

Agung menegaskan bahwa capaian ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama dalam menghadapi kebutuhan belanja yang meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bantuan sosial, serta berbagai program prioritas lainnya.

“Pendapatan Asli Daerah menjadi penopang utama dalam menjaga likuiditas kas daerah. Apalagi menjelang Lebaran, kebutuhan belanja pemerintah cenderung meningkat,” katanya.

Ke depan, Bapenda Lebak berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan sinergi lintas perangkat daerah serta koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD untuk memetakan potensi dan merumuskan strategi ke depan. Inovasi akan terus dikembangkan agar target yang ditetapkan dapat tercapai, bahkan terlampaui,” pungkasnya.

Dengan capaian yang melampaui target di triwulan pertama, Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis kinerja pendapatan daerah sepanjang tahun 2026 akan terus meningkat dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi