Perkuat Hak Warga, Pemkab Lebak Jalin Sinergi Strategis dengan IKI

Yayat - JuaraMedia
18 Des 2025 06:38
2 menit membaca

Caption : Wabup Lebak Amir Hamzah bersama Ketua II IKI Drs. H. Syaefullah 

JUARAMEDIA, JAKARTA – Upaya memperbaiki kualitas pelayanan kependudukan di Kabupaten Lebak terus dilakukan. Salah satunya melalui penguatan kolaborasi dengan lembaga independen di bidang kewarganegaraan. Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengunjungi Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) guna mendorong pemenuhan hak warga negara secara menyeluruh dan berkeadilan.

Pertemuan yang digelar di Gedung Wisma 46, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025), membahas berbagai strategi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, perlindungan hak-hak sipil masyarakat, serta upaya penghapusan praktik diskriminasi dalam pemenuhan hak kewarganegaraan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Lebak diterima langsung oleh Ketua II IKI Drs. KH. Saifullah Ma’shum, M.Si, Peneliti IKI Eddy Setiawan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak Ahmad M. Nur beserta jajaran IKI.

Salah satu isu penting yang mengemuka adalah peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya status hukum perkawinan yang diakui negara. Menurut Amir Hamzah, legalitas perkawinan memiliki dampak besar terhadap pemenuhan hak administrasi kependudukan, termasuk pencatatan sipil dan perlindungan hukum bagi warga.

“Pemenuhan hak-hak kewarganegaraan merupakan tanggung jawab negara yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar adil, inklusif, dan bebas dari diskriminasi,” ujar Amir Hamzah.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan lembaga yang memiliki fokus pada penguatan kewarganegaraan seperti IKI sangat penting untuk memperluas perspektif kebijakan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik.

Sementara itu, pihak Institut Kewarganegaraan Indonesia menyambut positif kunjungan Wakil Bupati Lebak dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemkab Lebak. Bentuk kerja sama yang ditawarkan meliputi pendampingan program, kajian kebijakan, serta penguatan kapasitas aparatur di bidang kewarganegaraan dan kependudukan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan hak warga negara di Kabupaten Lebak.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi