
Caption : Kapolda Metro Jaya Itjen Pol Asep Edi ketika memperlihatkan barang bukti pada Konfresi Pers
JUARAMEDIA, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi menegaskan bahwa 16 orang telah ditangkap sebagai pelaku aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum dalam kerusuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia memastikan, mereka yang diamankan bukanlah demonstran, melainkan perusuh yang sengaja datang untuk membuat onar.
“Yang kami amankan adalah pelaku pengerusakan dan pembakaran, bukan penemo dan bukan pengunjung aksi damai. Dengan kata lain, yang kami tangkap adalah perusuh,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
Dari total 16 tersangka, polisi mengamankan pelaku dari empat lokasi berbeda: Arborea Kafe di Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta depan Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR RI, dan Halte Polda Metro Jaya.
Di Halte Transjakarta, polisi menangkap 5 tersangka berinisial HH, ARB, SPU, IJI, serta satu orang anak.Di Gedung DPR/MPR RI, seorang tersangka berinisial DH berhasil diamankan. Sementara di Halte depan Polda Metro Jaya, ada 4 tersangka lain, masing-masing berinisial EJ, MTE, SW, dan JP.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Polisi menyita 53 barang bukti, termasuk DVR CCTV, hasil penjarahan, kursi kafe, botol, kain sumbu, hingga pakaian dan helm yang digunakan saat beraksi.
Irjen Asep mengungkapkan, para pelaku menggunakan bom molotov untuk membakar halte dan kafe.
“Barang bukti yang ada menunjukkan, fasilitas umum dirusak dengan cara dilempar bom molotov. Dari penggeledahan juga ditemukan botol dan sumbu kain yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Ada Tersangka Anak, Dilakukan Diversi
Kapolda Metro Jaya menambahkan, dari 16 tersangka terdapat satu orang anak. Kasus ini ditangani dengan mekanisme diversi, melibatkan Subdit Renakta, KPAI, serta stakeholder terkait di Jakarta.
Posko Pengaduan Orang Hilang
Sejak 12 September, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan orang hilang. Masyarakat bisa datang langsung ke Aula DSKMU Reskrim Polda Metro Jaya atau menghubungi nomor 0812-855-991-91.
Instruksi Presiden, Polisi Tegas
Irjen Asep menegaskan, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI kepada Kapolri agar setiap aksi anarkistis ditindak sesuai hukum.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga Jakarta. Rasa aman adalah hak semua masyarakat, dan kami pastikan semua tindakan kami dilakukan adil dan profesional,” pungkasnya.(jm)