Kepsek, Pengawas dan Guru Senior di Lebak Dibekali Tatacara Cara Menilai P3K CASN

Yayat - JuaraMedia
20 Okt 2022 13:53
2 menit membaca

Caption : Workshop Tatacara Penilaian Observasi P3K CASN 

JUARAMEDIA,LEBAK- Ribuan Kepsek, guru senior dan pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengikuti Workshop observasi dan cara penilaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) CASN Jabatan Fungsional Guru di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (20/ 10/2022)

Selain diikuti oleh ratusan Kepsek, Workshop ini juga di ikuti pengawas sekolah, guru senior. Hadir pula perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Lebak

Kasi Pengadaan Dinas Pendidikan Hidayatullah menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan melaksanakan observasi calon ASN, proses nantinya itu berjenjang, dilakukan oleh guru senior , kepala sekolah, oleh pengawas, Dinas Pendidikan dan Bkpsdm, mereka di sini diberikan bekal bagaimana cara menilai.

“makanya ruangan mungkin agak ditutup pintunya karena, memang ada hal-hal yang penting perlu kami sampaikan pada guru-guru,”ungkap Hidayat

Guru-guru yang diundang itu ada 720 sekolah kalau misalkan dihitung satu sekolah dua orang, guru senior dan kepala sekolah, maka ada 1440 ditambah pengawas 40 orang Dinas Pendidikan 10 orang.

” jadi prinsipnya mereka diberikan bekal bagaimana diundang ke sini itu diberikan bekal, bagaimana tata cara observasi Terhadap calon pegawai ASN tersebut,”jelas

ketika akan menjadi kepala sekolah, pengawas semua secara komprehensif kita undang kita memberikan bekal bagaimana cara memulai Ini kaitan dengan waktu.

Sementara itu menurut Kabid Pengadaan BKPSDM Ikbal Ludin mengatakan, ini sebetulnya upaya untuk memberikan pembekalan sosialisasi kepada bapak ibu pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru sekolah yang nantinya akan menjadi tim penilai observasi.

Karena mekanisme pengadaan P3K guru untuk Tahun 2022 berbeda tahun 2000-2022 itu, tidak menggunakan mekanisme seperti dulu, tapi langsung dinilai oleh kepala sekolah, guru senior pengawas sekolah yang memang ada calon P3K nya di sekolah itu. ” Katanya. (budi)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi