LEBAK – Upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia khusunya di Banten, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sultan Agung Tirtayasa (LPPM- UNTIRTA) bekerja sama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (KPPA-RI) menggelar Launching komunitas Peduli Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) di Aula kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (13/12/2018).
Ketua pelaksana sekaligus Koordinator Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender LPPM Untirta, Dr. Enggar Utari M.Si mengatakan, kegiatan TPPO ini didasarkan bahwa memang secara nasional program kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu adalah Tri N yang pertama akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, kedua akhiri perdagangan manusia, dan ketiga akhiri kesenjangan ekonomi.
“Jadi, motivasi kita adalah mensukseskan program pemerintah yang kedua. Ini program nasional dari kementerian pemberdayaan perempuan dan anak,” ungkapnya kepada Tangerang Raya Media.
Menurutnya, perguruan tinggi dalam hal pengabdian kepada masyarakat terutama untuk konsen menurunkan tingkat TPPO yang ada di Provinsi Banten.
“Perguruan tinggi kunci kontak program nasional, yang diakhiri tidak ada penjualan orang,” ujarnya.
Kenapa diakhiri, jelas Enggar, karena memang sebenarnya korban-korban TPPO sudah banyak sekali diseluruh indonesia. Kemungkinan di provinsi Banten ada, secara data terus dicari. Pihaknya, kesulitan mencari pelaku, kadang korban juga tidak melapor sehingga data riilnya sangat sulit disampaikan berapa jumlahnya.
“Oleh karena itu, kami berharap sekali dengan adanya launching komunitas peduli TPPO yang berbasis masyarakat, kita butuh masyarakat di Lebak khususnya Maja peduli,” pintanya.
Dipaparkan Enggar, peran serta kepedulian masyarakat sangatlah dibutuhkan. Seperti caranya perekrutan, cara pengiriman, cara penampungan yang dikhawatirkan seperti adanya ancaman eksploitasi.
“Untuk mengatasi hal ini
butuh kepedulian masyarakat. Karena apa, karena pemerintah tidak cukup banyak waktu dan tangannya untuk mengatasi berbagai keluhan tanpa melibatkan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Maja, Jaenudin mengatakan, bahwa manusia atau orang itu adalah makhluk sosial dengan kata lain, manusia itu untuk dikasih sayangi bukan untuk diperdagangkan. Kemudian, manusia juga berdasarkan usia akan menjadi orang tua
“Oleh karena itu kita harus menjadi orang tua yang baik, dengan adanya sosialisai TPPO ini sebagai orang tua harus mengajarkan yang terbaik untuk anak-anak kita,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak agar orang tua harus menjadikan anak-anaknya kuat dan percaya diri. Hal itu merupakan tugas sebagai orang tua.
“Kami himbau warga di Maja untuk menolak perdagangan orang. Tugasnya, kita semua harus bersosialisasi untuk peduli melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang,” Ajak Jaenudin. (bud/yaris)