
DPRD Pandeglang Gelar Masa Reses Kedua
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – DPRD Pandeglang melaksanakan agenda masa reses ke-2 tahun 2021 di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kabupaten Pandeglang yang didampingi staf sekretariat dewan (Setwan).
“Iyah benar mulai hari Jumat (19/03) sampai 6 hari kerja semua anggota dewan melakukan masa reses ke-2 tahun 2021sesuai rencana Banmus. Dan untuk menghindari klaster baru covid-19 mekanisme reses dibatasi dan menggunakan protokol kesehatan.” ungkap Tb Udi Juhdi,SE selaku Ketua DPRD Pandeglang kepada media, Rabu (17/03/21).
Menurut Udi dari Fraksi Gerindra asal Dapil 5 yaitu Kecamatan Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Labuan, dan Carita ini, bahwa sistimnya berbeda dengan reses di era normal sebelum pandemi covid-19 jadi dibatasi tidak boleh lebih dari 100 orang atau bisa diagendakan 20 orang dalam satu wilayah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
“Dari 50 anggota dewan masing-masing turun ke masyarakat ke 6 Dapil dengan mengutamakan prokes, sekalian kita manfaatkan untuk mensosialisasikan program pembangunan yang dilakukan pemda.” kata Tb Udi Juhdi, seraya menambahkan memberikan edukasi masyarakat untuk tidak takut divakksin karena itu merupakan salah satu ikhtiar agar covid-19 cepat berlalu dan kembali kepada kehidupan normal.
Seperti yang disampaikan Maman Lukman, anggota Fraksi Amanat Nasional Bulan Bintang (F-PAN,PBB), sudah diagendakan oleh dirinya untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4 yaitu Kecamatan Panimbang, Sobang, Cigeulis, Cibaliung, Cibitung, Cimanggu dan Sumur.
“Rencananya saya agendakan untuk memanfaatkan masa reses ke 2 tahun 2021 untuk bertemu langsung dengan masyarakat konstituen di Dapil 4 programnya melihat kondisi dimasa pandemi. Minimal ajang silaturahmi lebih dekat dengan konstituen dengan tetap mengedepankan prokes.” kata anggota dari PAN ini singkat menambahkan dalam satu kecamatan satu desa. (Dan)
Tidak ada komentar