
Sempat Terkendala, Akhirnya 10 Makam Yang Terkena Relokasi Tol Serpan Telah Dipindahkan
JUARAMEDIA LEBAK – Sebanyak 10 (Sepuluh) makam di TPU Cibodas Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Banten, yang direlokasi terkena Proyek Jalan tol Serang Panimbang (Serpan) yang sempat terkendala dalam proses pemindahan ke TPU Pasirwaru lantaran menunggu kesaksian dari masing-masing pihak ahli waris, akhirnya pada Sabtu (22/08/2020) sudah dipindahkan ke TPU Pasirwaru.
Demikian dikatakan Kepala Desa (Kades) Desa Kaduagung Tengah, Budiyanto S. Sos saat ditemui Juara Media, Sabtu (22/08/2020).
Menurutnya, terdata hingga hari ini Sabtu (22/08) ada penambahan 3 makam yang sebelumnya pada Selasa (18/08) di informasi kan ada 7 makam jadi berjumlah 10 makam.
“Alhamdulillah, ke 10 makam yang terkendala relokasi karena tidak ada ahli waris, berkat musyawarah panitia bersama pihak terkait dan bekerja dengan kehati hatian akhirnya hari ini Sabtu (22/08) telah dipindahkan atau direlokasi dari TPU Cibodas ke TPU Pasirwaru,” jelasnya.
Senada dikatakan H Rusman, tokoh masyarakat sekaligus ketua panitia nadir relokasi pemindahan makam dari TPU Cibodas ke TPU Pasirwaru, berkat kerjasama semua pihak ke 10 makam yang sempat terkendala, dengan melalui jalur musyawarah kini sudah dilaksanakan relokasi ke TPU yang telah disiapkan, yakni di TPU Pasirwaru.
“Berkat bantuan dan kerjasama muspika, pemdes, kanwil kemenag dan KUA serta polsek dan Koramil. Alhamdulillah tadi pagi, Sabtu (22/8/2020) ke sepuluh makam yang tidak ada ahli warisnya sudah dilaksanakan relokasi ke tempat yang sudah disiapkan. Tentunya, dalam proses relokasi 260 makam ini kami lakukan secara syari’ah islam,” jelas H Rusman. (ade/bud)
Tidak ada komentar