Soal Bangunan Panel Fiber Optik Tanpa Ijin, LMPI Minta Perhutani Berani Bongkar 

Redaksi - JuaraMedia
1 Mei 2020 09:52
Ormas 0 36
1 menit membaca

Ormas LMPI Marcab Lebak 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (Ormas LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Lebak minta Perhutani berani bongkar stasiun fanel fiber optik yang berlokasi di Kecamatan Muncang.

Menurut Herly Ketua Ormas LMPI Marcab Lebak, pendirian bangunan stasiun panel fiber optik milik PT.Telkom tanpa ijin ditanah milik Perhutani tersebut benar-benar telah melecehkan pihak Perhutani dan berbagai aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai syarat perijinan dalam mendirikan suatu bangunan.

“Dalam hal itu pihak Telkom telah melecehkan Perhutani dan peraturan Pemerintah perihal perijinan,” ujarnya, Jumat (1/5/2020).

Dengan demikian, menurutnya seharusnya pihak Perhutani selaku pemilik lahan segera bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran, karena dengan dibongkarnya bangunan tersebut maka Perhutani bisa membuktikan ketegasan dari kinerjanya sebagai suatu intitusi yang mandiri.

“Bila tidak ada oknum yang bermain di Perhutani, maka sebaiknya Perhutani segera membongkar bangunan tersebut,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada pihak PT Telkom sebagai perusahaan pelat merah dalam melakukan berbagai kegiatan pembangunan dalam bentuk apapun harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan menempuh perijinan yang berlaku.

“PT Telkom sebagai Perusahaan plat merah harus ikut mendidik masyarakat dalam tertib berijin ketika mendirikan bangunan.” tandas Herly. (Fik/Yaris)

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *