
PANDEGLANG – Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menggunakan gedung Eks Kantor Bupati Pandeglang yang tahun 2019 masih dalam tahapan persiapan tersebut, dipastikan akan bisa difungsikan atau dioperasikan pada April 2020 mendatang.
“Progres pembangunan gedung MPP tahun ini, dari 40 tahapan renaksi yang harus di tempuh, saat ini kita sudah menyelesaikan 11 tahapan, itu artinya progres pembangunan MPP sudah mencapai 30 persen,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ida Novaida usai Rapat persiapan Mall Pelayanan Publik, di Aula Kantor DPMPTSP, kepada media, Kamis (03/10).
Menurut Ida, untuk tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan di tahun 2020 ada 33 tahapan renaksi yang harus di tempuh diantaranya penyiapan sarana dan prasarana misalnya finishing gedung, jaringan, penyiapan SDM dan sarana lainya.
“Mudah-mudahan di akhir bulan ini persiapan sarpras sudah bisa terlaksana,” harapnya.
Dikatakannya, bahwa MPP ini bagian dari program Pemerintah bersinergi dengan pihak swasta untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik di Kabupaten Pandeglang, kurang lebih ada 164 jenis pelayanan di MPP yang sudah teridentifikasi, dan masih ada beberapa pelayanan yang belum teridentifikasi karena masih menunggu sosialisasi dari Kementerian, yang jelas Mall Pelayanan Publik ini akan menjadi pusat pelayanan terintegrasi yang menawarkan berbagai macam pelayanan bagi masyarakat.
“Kita berharap pekerjaan Mall Pelayanan Publik bulan april mendatang semuanya sudah selesai dan bisa launching,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pery Hasanudin saat memimpin Rapat progres Mall Pelayanan Publik mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat, progres pembangunan Mall Pelayanan Publik terus dilakukan.
“Kami sudah membentuk tiga kelompok kerja (Pokja) yaitu Pokja Sarpras, kelembagaan dan regulasi, semuanya sudah bekerja sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” tandas Pery, seraya menambahkan bahwa pemkab akan memberikan pelayanan yang terintegrasi melalui mall pelayanan publik, sehingga akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai jenis pelayanan.
“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik nantinya akan tercipta pusat layanan yang lebih efektif, efisien, cepat dan nyaman,” pungkasnya. (dni/yaris)
Tidak ada komentar