926 ODGJ Tercatat di Lebak, Masalah Ekonomi hingga Perceraian Jadi Pemicu

Yayat - JuaraMedia
13 Agu 2026 13:10
Kesehatan 0 41
3 menit membaca

Caption : Ilustrasi

JUARAMEDIA, LEBAK – Sebanyak 926 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tercatat di Kabupaten Lebak. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengungkapkan, masalah ekonomi menjadi salah satu pemicu dominan, disusul berbagai persoalan sosial seperti lingkungan, perceraian hingga masalah asmara.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian besar ODGJ berada pada rentang usia 15 hingga 59 tahun, atau kelompok usia produktif yang memiliki peran penting dalam keluarga, dunia kerja dan pembangunan daerah.

Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, mengatakan gangguan kesehatan jiwa memiliki banyak faktor penyebab dan sangat berkaitan dengan kondisi kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Banyak penyebab, mulai dari faktor ekonomi, lingkungan sekitar, sampai bencana sosial seperti perceraian, hingga ditinggal menikah. Ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari,” ujar Eka saat ditemui di kantornya, Kamis (13/8/2026).

Menurut Eka, tingginya kasus pada kelompok usia produktif menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius. Sebab, ketika seseorang pada usia produktif mengalami gangguan kesehatan jiwa, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pasien, tetapi berpotensi memengaruhi kondisi keluarga dan aktivitas ekonomi.

“Inilah yang kita khawatirkan. Jika usia produktif terganggu, dampaknya akan merambat ke keluarga, pekerjaan, hingga menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.

Karena itu, Dinkes Lebak terus mendorong upaya pencegahan dan deteksi dini agar persoalan kesehatan jiwa dapat diketahui serta ditangani sedini mungkin.

Untuk menekan angka kasus sekaligus mencegah munculnya penderita baru, Dinkes Lebak menerapkan sejumlah strategi penanganan kesehatan jiwa secara berjenjang.

Salah satunya melalui program P3LP di sekolah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa sejak dini. Edukasi dan deteksi awal dinilai penting agar masalah psikologis dapat segera mendapatkan perhatian.

Dinkes juga memberdayakan kader kesehatan di tingkat desa. Para kader diberikan pemahaman untuk membantu melakukan deteksi dini terhadap masyarakat yang menunjukkan indikasi gangguan kesehatan jiwa.

Selain itu, petugas Puskesmas menjalankan Pemantauan Minum Obat (PMO) melalui kunjungan ke rumah pasien. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur.

Dinkes juga berupaya menjaga ketersediaan obat jiwa dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama sehingga pasien dapat memperoleh layanan dan pengobatan sesuai kebutuhannya.

Untuk pasien dengan kondisi berat, Dinkes Lebak melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi Banten. Salah satu bentuk penanganannya adalah menghadirkan dokter spesialis jiwa serta melakukan rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Termasuk pasien yang mengalami kondisi berat maupun yang masih mengalami pemasungan, diarahkan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pasien mendapatkan penanganan yang sesuai sekaligus mencegah terjadinya tindakan pemasungan dan perlakuan diskriminatif terhadap ODGJ.

Eka mengingatkan keluarga dan masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun mengucilkan warga yang mengalami gangguan jiwa.

Menurutnya, dukungan keluarga, lingkungan sosial dan kepatuhan menjalani pengobatan merupakan bagian penting dalam proses pemulihan pasien.

Ia menegaskan bahwa gangguan jiwa merupakan masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan medis dan pendampingan, bukan sesuatu yang harus disembunyikan.

“Semoga semua lapisan masyarakat sadar bahwa gangguan jiwa itu bukan penyakit non-medis, melainkan penyakit medis yang bisa diobati dan sembuh terkontrol. Jangan dikucilkan, tapi dampingi,” pungkas Eka.

Dengan jumlah ODGJ yang mencapai 926 orang dan mayoritas berada pada usia produktif, penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Lebak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Tidak hanya pemerintah dan tenaga kesehatan, tetapi juga keluarga serta lingkungan masyarakat agar pasien dapat memperoleh dukungan dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi