Cucu Syeikh Abdul Qadir Jailani Apresiasi Pelayanan Pemkab Pandeglang

Cucu Syeikh Abdul Qadir Jailani Apresiasi Pelayanan Pemkab Pandeglang

 

JUARAMEDIA PANDEGLANG – Pendakwah asal Lebanon Syeikh Ahmad Rouhi Al-Jaelani sekaligus cucu Syeikh Abdul Qadir Jailani, sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang telah membantu mengurusi dokumen keimigrasian.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Pandeglang yang telah memfasilitasi dan membantu dalam mengurus dokumen keimigrasian, karena berkat bantuan dan campur tangan Pemerintah daerah proses pembuatan dokumen keimigrasian saya bisa cepat selesai.” ungkap Syech Ahmad Rouhi Al- Jaelani dalam bahasa Arab, kemudian di terjemahkan oleh juru bicara Syech Ahmad Rouhi Al- Jaelani Muhajir saat melakukan pertemuan dengan Sekretaris daerah Pery Hasanudin di Ruang Kantor Bupati Pandeglang, Senin (20/07/20).

Lebih lanjut Muhajir, walaupun beliau sebagai Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dan bermukim di Pandeglang tepatnya di Cidahu Cadasari, dirinya mengaku dalam mengurus dokumen keimigrasian prosesnya cukup lama.

“Oleh karena itu kami berbicara dengan Bupati Pandeglang agar berkenan membantu mengurusi dokumen keimigrasian ini, Beliau (Bupati) sangat sigap dan siap membantu, alhamdulilah atas bantuan Pemkab Pandeglang, proses pembuatan dokumen keimigrasian bisa selesai dalam kurun waktu 1 jam saja, ini merupakan suatu bentuk pelayanan Pemerintah daerah terhadap warganya, walaupun terhadap orang asing,“ ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Pery Hasanudin mengatakan Pemerintah daerah saat ini terus berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, contohnya pengakuan beliau (Syeikh) yang sangat mengapresiasi terhadap pelayanan Pemkab Pandeglang.

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas penilaian beliau, ini merupakan tugas dan kewajiban serta bagian dari bentuk pelayanan yang optimal, cepat. mudah termasuk pelayanan terhadap Warga Negara Asing (WNA),” kata Pery.

Seperti diketahui, Syeikh Ahmad Rouhi Al-Jaelani mengurus dokumen keimigrasian Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dikarenakan warga negara asing tersebut sebagai salah satu pembina pondok pesantren Cidahu Cadasari dan telah memiliki istri asal Pandeglang.(dni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *