
Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Ketika Hadiri Rakor RDTR Region I di Jakarta
JUARAMEDIA, JAKARTA — Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam forum yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut, Kabupaten Lebak tercatat sebagai salah satu daerah di Provinsi Banten yang menerima alokasi bantuan penyusunan RDTR Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pemerintah daerah penerima alokasi bantuan penyusunan RDTR. Selain membahas percepatan penyusunan RDTR, forum juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama melalui penandatanganan Pakta Integritas.
Pakta Integritas tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu.
Dalam proses penyusunan RDTR, pemerintah daerah memiliki peran penting, terutama dalam menyediakan data dan informasi, memenuhi kebutuhan teknis, memfasilitasi kegiatan di daerah, serta menyelesaikan berbagai kendala yang muncul selama proses penyusunan.
Pemerintah daerah juga didorong mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah di Provinsi Banten yang tercantum sebagai penerima alokasi penyusunan RDTR ABT Region I. Selain Lebak, terdapat Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Percepatan penyusunan RDTR dinilai penting dalam memberikan arah yang lebih jelas terhadap perencanaan dan pemanfaatan ruang di daerah.
Dengan adanya dokumen RDTR yang disusun dan disepakati sesuai ketentuan, pemanfaatan ruang diharapkan semakin terarah serta dapat memberikan kepastian dalam mendukung pembangunan dan investasi.
RDTR juga menjadi instrumen penting dalam memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan rencana tata ruang dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai daerah penerima alokasi bantuan penyusunan RDTR, Pemkab Lebak memiliki sejumlah tanggung jawab dalam mendukung proses tersebut hingga berjalan sesuai target.
Keterlibatan pemerintah daerah diperlukan agar kebutuhan data, aspek teknis, fasilitasi di lapangan, hingga penyelesaian berbagai kendala dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Kehadiran Bupati Hasbi dalam rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lebak untuk mengikuti proses percepatan penyusunan RDTR Region I.
Melalui percepatan tersebut, pemerintah berharap perencanaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Lebak ke depan semakin terarah serta mampu mendukung pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang.
Turut mendampingi Bupati Hasbi dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bapperida Kabupaten Lebak. (*)