Biaya Admin Pajak Daerah di BJB, Sekda Lebak : Kita Pernah Mengusulkan Untuk Penghapusan 

admin
15 Mei 2025 09:22
2 menit membaca

Caption : gambar Ilustrasi Bayar Pajak Daerah 

JUARAMEDIA, LEBAK – BJB Cabang Kabupaten Lebak abaikan surat Pemkab setempat , terkait usulan penghapusan biaya admin pajak daerah yang meliputi PBB-P2, BPHTB dan Pajak Lainnya. Pasalnya, biaya admin tersebut hingga kini tetap diberlakukan.

” Kita pernah menyampaikan surat untuk penghapusan,ini kan kebijakan dari Bank” tulis Budi Santoso Sekda Lebak melalui chat WhatsApp, Kamis (15//5/2025).

”  Sebenarnya, ada aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bayar PBB gratis, yaitu melalui aplikasi Ceplio” Imbuh Budi.

Meski demkian, kata Budi terkait hal ini, Pemkab Lebak melalui Bapenda setempat, tengah membahasnya.

” Sedang dibicarakan Kepala Bapenda dengan BJB” tulis Sekda lagi.

Sementara itu, Rina Kepala BJB KCP Rangkasbitung mengatakan, terkait surat  perubahan biaya admin pajak daerah, dari Rp 2500 menjadi Rp 5000 per wajib pajak, tak berlaku untuk desa.

” Sebab, yang Rp 5000 mah, itu untuk e-Chanel, pembayaran melalui mbanking, atm dan teller. Surat untuk setor kolektif desa – desa yang nilainya Rp 1000 per wajib pajak ada di Bapenda” kilah Rina.

Sebelumnya diberitakan, terkait hal ini FK – LSM Kabupaten Lebak akan melakukan aksi demo.

” Iya, surat pemberitahuanya kita sudah kirimkan ke Polres Lebak. Agendanya aksinya Jumat 16 Mei 2025″ Ujar Yatna R ketua FK LSM Kabupaten Lebak, usai audensi bersama pihak BJB di Kantor BJB Kabupaten setempat,kemarin. (budi)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya