Betuk Koperasi Merah Putih, 299 Desa di Lebak Telah Musdesus, Satu Teken Akta Notaris 

admin
24 Mei 2025 15:36
1 menit membaca

Caption : Imam Suangsa Plt Kadis Koperasi dan UMKM Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Sebanyak 299 dari 345 desa/kelurahan di Kabupaten Lebak telah membentuk Koperasi “Merah Putih”, sebuah program strategis yang digagas untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, hingga 23 Mei 2025, ratusan desa tersebut telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai syarat awal pembentukan koperasi.

“Sementara hingga 23 Mei 2025 kemarin, tercatat ada 299 desa yang telah melaksanakan Musdesus,” ujar Imam melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/5/2025).

Ia menjelaskan, program Koperasi Merah Putih bertujuan membentuk kelembagaan ekonomi yang mandiri, transparan, dan dikelola secara profesional oleh masyarakat desa sendiri.

“Tujuannya adalah menciptakan kelembagaan ekonomi yang mandiri, transparan, dan dikelola secara profesional oleh masyarakat desa,” tambah Imam yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak.

Meski sudah banyak desa yang memulai proses, baru satu desa yang telah menandatangani akta notaris dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Desa Citorek Tengah.

“Kita juga menargetkan pada 30 Mei 2025, semua desa sudah melaksanakan Musdesus. Sedangkan untuk akta notarisnya, ditargetkan rampung pada 30 Juni 2025,” jelas Imam.

Imam juga berharap Program Koperasi Merah Putih ini, nantinya mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis koperasi yang inklusif dan berkelanjutan. (budi)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya