Caption : Plang Klaim
JUARAMEDIA, LEBAK – Kades Sukarame dan ATR /BPN Lebak bersama belasan warga jadi tergugat atas tanah seluas 26. 000 m2 yang berlokasi di Desa Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Selain itu, turut tergugat pula Camat Sajira dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak.
” Mereka semua kita gugat dan jadikan tergugat, terutama warga yang mendirikan bangunan di lahan seluas 26.000 m2, karena kita punya sertifikat sejak tahun 1980 an. Sedangkan, mereka punya sertifikat melalui program PTSL tahun 2019″ ujar Andi Amrullah dari Kantor LBH ARB pendamping penggugat ahli waris alm Abdurahman Harun bin Muhamad Harun di Rangkasbitung, Selasa (14/1/2025).
Menurut Andi, perkara gugatan perdata yang ditanganinya tersebut, kini tengah memasuki persidangan di PN Rangkasbitung.
Caption : Kuasa Hukum Ahli Waris
” Sidang pertama sudah digelar 23 Desember 2024 lalu, sayangnya para tergugat tidak ada yang hadir. Ya, kalau bagi kami itu menguntungkan, sebab kalau terus tidak hadir, nantinya perkara bisa langsung di putus hakim” imbuh Andi
Andi juga menjelaskan, perkara yang tengah ditangani oleh kantor pengacara Yandi dan Rekan (YDR) yang bermitra dengan LBH ARB ini, dalam pokok perkara :
1. Bahwa Telah meninggal dunia seorang Laki-laki yangABDURACHMANHARUN Bin H.Muhammad Harun, pada tanggal 17 Mei 2017 di KampungLeuwiranji RT 02/04 Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan RangkasbitungKabupaten Lebak Banten, Berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 3602-KM-29082019-0002, tertanggal 29 Agustus 2019, semasa hidupnya AlmarhumABDURACHMAN HARUN Bin H.Muhammad Harun menikah dengan seorangPerempuan yang bernama NY. BAI SUNARIAH, yang sekarang telah meninggaldunia pada tanggal 25 Mei 2010 di Kampung Leuwiranji RT 02/04 KelurahanMuara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, dariPernikahan ABDURACHMAN HARUN Bin H.Muhammad Harun dengan NY. BAISUNARIAH mendapatkan Keturunan 10 (Sepuluh) Orang anak baik laki-lakimaupun Perempuan yang masing masing bernama : –
a. RACHMIYATI BINTI ABDURACHMAN HARUN
b. SUHERI BIN ABDURACHMAN HARUN (Sudah meninggal dunia)
c. SUHERMAN BIN ABDURACHMAN HARUN (sudah meninggal dunia)
d. ERMA ROCHAYANI BINTI ABDURACHMAN HARUN
e. ENDI RAHMAN BIN ABDURACHMAN HARUN (Sudah meninggal dunia)
f. WIDIANINGSIH RACHMAN BINTI ABDURACHMAN HARUN
g. YANA PRIAYATNA BIN ABDURACHMAN HARUNh. J.ZULFAKAR BIN ABDURACHMAN HARUN
i. BUDHY RACHMAN BIN ABDURACHMAN HARUN
j. WIWIN WINARSIH BINTI ABDURACHMAN HARUN
Yang dikuatkan berdasarkan Surat Pernyataan Dan Keterangan Ahli Waristertanggal 03 November 2024, yang ditandatangani dan diketahui KepalaDesa/Kelurahan Muara Ciujung Timur Nomor : 145.02/662-kel.HCT/xi/2024 danCamat Rangkasbitung Nomor 873/448-Kec/XI/2024, dalam hal ini Para Penggugatdari Keturunan ABDURACHMAN HARUN Bin H.Muhammad Harun adalah Para Ahliwaris yang sah dari Alm ABDURACHMAN HARUN Bin H.Muhammad Harun.
Bahwa selain meninggalkan keturunan-keturunan sebagaimana tersebut dalam Poin 1, Almarhum ABDURACHMAN HARUN Bin H.Muhammad Harun memiliki Harta Peninggalan yang salah satunya adalah Sebidang tanah Darat yang terletak diJalan Raya Cipanas Kp. Pasir Luhur RT 02/04, Desa Sukarame Kecamatan SajiraKabupaten Lebak Provinsi Banten, Sertifikat Hak Milik Nomor : 04/Sukarame SuratUkur Nomor: 4331/1981 Tanggal 17 September 1981, seluas lebih kurang 26.400M2 tercatat dan tertulis atasnama Abdul Rachman Bin H. Muhammad Harun dengan batas-batas:
Utara, berbatasan dengan Edi Sukarna
Selatan, berbatasan dengan Jalan Raya Cipanas
Barat, berbatasan dengan Jalan
Timur, berbatasan dengan Sukur Sanusi/Eni. (H.Imron);
Yang untuk selanjutnya dalam Perbuatan hukum ini adalah sebagai Tanah Hak Milik Harta Peninggalan Alm ABDURACHMAN HARUN Bin H.Muhammad Harun,yang saat sekarang merupakan Hak Milik Para Ahli waris ABDURACHMAN Harun Bin H.Muhammad Harun dan/atau Para Penggugat dan sebagai Objek Tanah yangdipersengketakan
3. Bahwa atas Kepemilikan tanah sebagaimana dalam Poin 2 dan 3 dicatat dan terdaftar dalam register Hak Milik Nomor 04/Sukarame Surat Ukur Nomor4331/1981 Tanggal 17 September 1981, seluas lebih kurang 26.400 M2 tercatatdan tertulis atasnama Abdul Rachman Bin H. Muhammad Harun, belum pernah diperjual belikan kepada siapapun dan dalam bentuk apapaun dan saat sekarang dilakukan Pemagaran dari bambu dan di Pasang Tanda Plang papan Nama tertulis bahwa Bidang Tanah A quo Milik Para Ahliwaris Abdul Rachman Bin H. MuhammadHarun, tanpa adanya gangguan dari Pihak manapun juga, dengan demikian sangatjelas sekali objek sengketa, adalah benar-benar sebagai Tanah Milik Abdul Rachman Bin H. Muhammad Harun, yang saat sekarang merupakan Hak Para Penggugat selaku Para Ahlliwaris Abdul Rachman Bin H. Muhammad Harun. (yrs/jm)