Caption : RSUD Adjidarmo Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK -Menagemen RSUD Adjidarmo sejak di pimpin dr Budi Mulyanto dikeluhkan, baik itu oleh internal maupun eksternal. Pasalnya, berdasarkan sumber internal sejak Dirut RSUD Adjidarmo ini dipimpin Dirut tersebut kesejahteraan karyawan semakin merosot , sebab sejumlah yang menjadi hak-haknya karyawan tertunda alias menjadi tidak lancar.
” Sepertinya kalau begini saja, RSUD Adjidarmo ini akan mengalami kebangkrutan” ujar sumber media ini di Rangkasbitung, Selasa (7/1/2025).
” Informasinya, hutang RSUD Adjidarmo ini mencapai sekitar belasan miliar” imbuhnya.
Terkait dengan pelayanan RSUD Adjidarmo juga terus mendapat sorotan, salah satunya, soal pengadaan obat. Karena, banyak pasen atau keluarga pasen mengaku tak sepenuhnya mendapatkan obat sesuai resep yang didapat dari dokter.
Setali tiga uang, dengan apotik – apotik yang menjadi mitra RSUD tersebut. Sebab, ketika tidak ada di RSUD dan di rekomkan ke apotik yang menjadi mitranya, tetap saja obat itu tidak ada.
” Sudah hampir satu bulan obat jenis Alfrazolam saja tidak ada, di apotik yang menjadi mitranya juga tetap tidak ada,” kata Yaris.
Sementara itu, dr Jauhari Assukri alias Jo Humas sekaligus Kabag TU RSUD Adjidarmo membenarkan RSUD Adjidarmo saat ini tengah kesulitan keuangan , sehingga berutang. Meski demkian Jo enggan menyebut nominal utang RSUD
” Kalau untuk nilai utangnya itu yang berhak menjelaskan Wadir Keuangan. Dan memang benar karyawan juga banyak yang mengeluh, kita juga sudah koordinasi dengan dewas ” kilah drJo.
Jo juga menjelaskan, untuk mengatasi kesulitan keuangan RSUD tesebut, saat ini managemen tengah menerapkan pola Kendali Mutu Kendali Biaya (KMKB).
” Dan untuk KMKB ini kita lagi on proses ” katanya.
Jo juga mencontoh, salah satu bagian pola KMKB yang tengah diterapkan pihak managemen RSUD Adjidarmo,diantaranya pengurangan ATK, karena bergeser kepada sistem digitalisasi.
” Sedangkan untuk obat misalnya, dengan kualitas yang sama tapi harga murah, terus yang biasanya diberikan obat untuk satu bulan menjadi dikurangi, dan untung obat ini kita kordinasi dengan dokter spesialis” tutur dokter yang kerap di sapa Opung ini.
” Tentunya kami beraharap kendala saat ini segera selesai” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah (IMM) Kabupaten Lebak, menuding Dirut RSUD Adjidarmo dr Budi Mulyanto telah melanggar UU No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 17a yang berbunyi “melarang penyelenggara pelayanan publik merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha”.
” Karena itu kami minta Direktur RSUD Adjidarmo ini mundur dari Jabatan Plt Kadis Kesehatan” TANDAS Fahmi Kabid Hikmah dan Kebijakan Publik Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah (IMM) Kabupaten Lebak, ketika audensi dengan Kadis Kesehatan Kabupaten Lebak di Aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis ( 2/1/2025).
Meski demkian dr Budi Mulyanto menyatakan, bahwa menjadi Plt Kadis bukan merupakan kemauannya, tapi atas perintah dan didasarkan atas SK Pj Bupati Lebak
” Demi Allah saya sempat menolak jadi Plt Kadis Kesehatan, tapi karena ini perintah, mau tidak mau saya harus menjalankan tugas dari pak Pj Bupati Lebak ini” Kilah Budi. (sup/ le /jm)