Digugat Ahli Waris Alm Abdurachman, Kades Sukarame Siap Mengikuti Proses Hukum

Caption : Kades Sukarame, Asep Sahrudin 

JUARAMEDIA,LEBAK-Digugat ahli waris almarhum Abdurachman Harun bin H Muhamad Harun, Kades Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, siap ikuti proses hukum.

” Karena warga (yang menggugat – red) sudah menggunakan pengacara. Tentunya, kita akan ikut proses hukum sesuai aturan yang berlaku ” ujar Asep Sahrudin Kades Sukarame melalui telepon, Rabu (15/1/2024).

Meski demikian, kata Asep dalam melawan gugatan sejumlah warganya, pihaknya tak memiliki strategi khusus.

” Ya, kita akan ikut alur saja sesuai aturan yang berlaku ” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, ahli warga Abdurachman Harun bin H Muhammad Harun yang terdiri dari :

A. RACHMIYATI BINTI ABDURACHMAN HARUN

b. SUHERI BIN ABDURACHMAN HARUN (Sudah meninggal dunia)

c. SUHERMAN BIN ABDURACHMAN HARUN (sudah meninggal dunia)

d. ERMA ROCHAYANI BINTI ABDURACHMAN HARUN

e. ENDI RAHMAN BIN ABDURACHMAN HARUN (Sudah meninggal dunia)

f. WIDIANINGSIH RACHMAN BINTI ABDURACHMAN HARUN

g. YANA PRIAYATNA BIN ABDURACHMAN HARUNh. J.ZULFAKAR BIN ABDURACHMAN HARUN

i. BUDHY RACHMAN BIN ABDURACHMAN HARUN

j. WIWIN WINARSIH BINTI ABDURACHMAN HARUN

Melalui kuasa hukumnya Yandi dan Fartner serta LBH ARB, menggugat Kades Sukarame, Kepala ATR /BPN, dan sejumlah warga desa setempat. Selain itu, turut tergugat  pula Camat Sajira dan Bapenda Lebak.

Gugatan tersebut dikuatkan berdasarkan Surat Pernyataan Dan Keterangan Ahli Waris tertanggal 03 November 2024, yang ditandatangani dan diketahui KepalaDesa/Kelurahan Muara Ciujung Timur Nomor : 145.02/662-kel.HCT/xi/2024 danCamat Rangkasbitung Nomor 873/448-Kec/XI/2024, dalam hal ini Para Penggugat dari Keturunan ABDURACHMAN HARUN Bin H.Muhammad Harun adalah Para Ahliwaris yang sah dari Alm ABDURACHMAN HARUN Bin H.Muhammad Harun.

Ahli waris tersebut menggugat para pihak, atas obyek  lahan seluas 26, 400 meter2 dengan lokasi di Desa Sukarame, Kecamatan Sajira.

Para ahli waris ini menggugat para pihak  yang dinilai telah menempati atau menguasai lahan milik almarhum orang tuanya , dengan sertifikat Sertifikat Hak Milik Nomor : 04/Sukarame SuratUkur Nomor: 4331/1981 Tanggal 17 September 1981, seluas lebih kurang 26.400M2 tercatat dan tertulis atasnama Abdul Rachman Bin H. Muhammad Harun dengan batas-batas:

Utara berbatasan dengan Edi Sukarna

Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Cipanas

Barat berbatasan dengan Jalan

Timur berbatasan dengan Sukur Sanusi/Eni. (H.Imron).

BPN dan Kades Sukarame menjadi tergugat karena, melalui program PTSL bisa terbit sertifikat baru atas nama warga setempat yang menjadi tergugat dalam gugatan tersebut. (budi /jm)