Poto Oknum Caleg Dapil 1 Lebak  Terpampang di Piagam PIP,  Respon  Bawaslu Lebak ” Akan Mengkaji ” 

Yayat - JuaraMedia
16 Jan 2024 13:56
Lebak 0 280
2 menit membaca

Caption : Poto Oknum Caleg Dapil 1 Lebak  Terpamgpang di Piagam PIP

JUARAMEDIA, LEBAK – Bawaslu Lebak akan kaji Pemasangan Poto Tenaga Ahli (TA)  Imam Setiana , S, Ip di piagam program PIP. Pasalnya, meski dicantumkannya atas nama TA, namun pada diri Imam saat melekat sebagai Calon Anggota Legislatif Lebak Dapil 1 dari Partai Nasdem, Priode 2024-2029.

” Akan kita Kaji” ujar Dedi Hidayat Ketua Bawaslu Lebak melalui whatshaapnya, Selasa (16/1/2024).

Berdasarkan Informasi, saat ini Imam Septiani tercatat sebagai calon anggota DPRD Lebak, Priode 2024-2029 Dapil 1,yang meliputi Kecamatan Kalanganyar, Rangkasbitung, Warunggunung dan Kecamatan Cibadak.

”  Ya, sekalipun atas nama TA, tapi kan yang bersangkutan itu, saat ini juga tercatat sebagai Caleg. Itu artinya, yang bersangkutan (Imam – red) telah memanfaatkan pasilitas negara untuk kepentingan pribadi” ujar salah satu caleg Dapil 1 dari Partai Nasdem ini, yang namanya minta dirahasiakan.

” Kan penggunaan pasilitas negara untuk kepentingan politik dilarang?. Dengan demikian, itu artinya pula sdr Imam diduga telah melanggar UU Kepemiluan ” tandas caleg tersebut.

Karena itu, kata Caleg dimaksud Bawaslu harus segera bertindak atas tindakan oknum Caleg yang bersembunyi dibalik  atas nama TA  dengan sengaja menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

” Saya pikir, Bawaslu tidak perlu harus ada laporan, sebab buktinya jelas ada di piagam tersebut” tandas caleg sesama partai Dapil 1 ini.

Sementara itu, Imam Septiana S, IP TA Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya. Nomer telepon yang bersangkutan statusnya memanggil. (budi )

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi