RDP RSUD Adjidarmo Dengan Komisi III DPRD Lebak Tertutup, Ada apa ya, Kok Bisa !

Caption :Ruang Komisi III DPRD Lebak, saat tengah di gunakan RDP, tapi tertutup 

JUARAMEDIA, LEBAK – Komisi III DPRD Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Manajemen RSUD Adjidarmo, di ruang komisi III DPRD setempat, Senin (27/3/2023).

Berdasarkan pantauan di lapangan RDP tersebut, bersifat tertutup. Bahkan korban pelapor juga tidak boleh masuk.

” Katanya sementara ada pembicaraan tertutup dulu” Ujar Padilah saksi pelapor di gedunh DPRD Lebak.

Kata Padilah, pihaknya sengaja melaporkan pihak RSUD Adjidarmo karena pelayanannya di nilai buruk, terutama soal ketersediaan obat – obatan untuk rawat jalan.

” bukan saya saja yang mengalaminya, bisa jadi ratusan pasen, mengalami. Sebab hampir setiap pengambilan obat di Apotik rawat jalan, selalu saja ada obat yang tidak ada, dan disuruh beli di luar.” Katanya.

Kelangkaaan obat obatan di RSUD Adjidarmo ini, kata Padilah, sudah lama dan sering terjadi.

” Kasihan kepada pasen yang sudah ketergantungan obat itu (yang tidak ada di RSUD), bisa – bisa berobat ke RS bukan sembuh malah tambah parah, karena obat yang di butuhkannya tidak ada di RS tersebut” Katanya.

Karena itu, kata Padilah pihaknya menduga kelangkaan obat di RSUD Adjidarmo ini, tidak menjadikan pihak RSUD cepet tanggap, tapi terkesan santai.

” Jangan jangan ini ada unsur permainan pihak manajemen?. Ini juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena RSUD ini milik pemerintah daerah. Disini tentunya Bupati harus segera memanggil dan meminta penjelasan pihak Dirut RSUD Adjidarmo” Tandasnya.

Berdasarkan Informasi, Komisi III yang hadir Eko, Bangbang dan Soleh, sedang dari majamen RSUD Adjidarmo, Direktur dr Budi, dan sejumlah pejabat RSUD lainya (yaris)