Gara-Gara Terdapat Temuan Hasil Audit Inspektorat , DPMD Lebak Cabut Izin Cuti Apwani Balon Kades Bintangsari

admin
5 Okt 2022 23:38
2 menit membaca

Caption : Surat Pencabutan Izin Cuti Apwani dari DPMD Lebak 

JUARAMEDIA LEBAK – Meski sudah melengkapi berkas pencalonan Kades , Salah satu bakal calon kades Bintangsari ,Kecamatan Cipanas Apwani di pastikan gagal nyalon .Pasalnya  pihak panitia Kabupaten pelaksanaan Pilkades serentak tahap II Kabupaten Lebak menyatakan telah mencabut izin cuti Apwani Kaur Keuangan Pemdes Bintangsari tersebut .

” Karena ada temuan pengelolaan keuangan Pemdes Bintangsari yang melibatkan Kepala Desa dan perangkat desa lainnya yakni, Kaur Keuangan Desa tersebut ” Ujar Alkadri Asda 1 Pemkab Lebak di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2022).

Meski demikian kata Alkadri , Pemkab dalam hal ini Instansi yang berkaitan langsung pembinaan perangkat desa di Kabupaten Lebak (DPMD),akan kembali mengeluarkan izin cuti yang bersangkutan ,jika hasil temuan tersebut di selesaikan .

” Waktunya sampai tanggal 7 Oktober 2022 ini ” Katanya .

Berdasarkan Surat DPMD Lebak No 141.1 / 1646 – P3D / 2022 tertanggal 4 Oktober 2022 yang ditandatangani Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak Babay Imrony  menyebutkan ,  bahwa DPMD mengeluarkan surat tersebut ( Pencabutan zin cuti atas nama Apwani perangkat Desa Bintangsari-red), atas dasar dan menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Kabupaten Lebak ,Nomer : 700 / 29 – LHA / ITDA / IX / 2022. Prihal Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Bintangsari, Kecamatan Cipanas Tahun Anggaran 2021.

Temuan LHP Inspektorat untuk desa Bintangsari tersebut ,tidak hanya berpengaruh terhadap pencalonan Apwani maju di Pilkades kali ini  ,tapi juga terhadap  Incumbent Kades Bintangsari Soleman yang berniat maju kembali pada Pilakdes serentak 13 November 2022 mendatang .

Menurut Soleman , dengan adanya temuan Inspektorat nilainya yang mencapai sekitar Rp 300 jutaan itu ,pihaknya merasa sangat dirugikan . Karena hasil temuan tersebut mutlak merupakan ulah Kaur Keuangan.

” Kata pribahasa tea mah (kalau kata pepatah ) Dia ( Apwani-red) nu ngadahar nangkana ,abdi nu kena getah nya (  Apwani yang melakukan ,saya yang kebawa bawa ) jelas ini tidak adil bagi saya. Ya jelas saya tidak mau saya harus menanggung dosa saudara Apwani  ” Tandasnya.

Soleman juga menegaskan , pihaknya mengaku tidak tahu menahu soal  pengelolaan anggaran sehingga menghasilkan temuan Inspektorat tersebut . Bahkan kata Soleman pihaknya juga telah berupaya melakukan peneguran / pemanggilan  kepada bawahanya tersebut (Apwani-red)  baik secara tertulis maupun lisan .Namun yang bersangkutan terkesan abai .

“Sebab kalau dari dulu teguran saya di indahkan ,tentunya kejadian tidak akan sepeti ini ?  . Dan  saya pikir ini juga bentuk kelemahan sistem IBC ( Internet Banking Corporate ) kepemimpinan kepala DMPD Lebak sebelum yang sekarang . Sebab transfernya secara onlen,sementara laporanya dilakukan secara manual ” Kilahnya. (yaris)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya