Tekan Angka Covid-19, Polres Lebak Bagikan Masker 

Tekan Angka Covid-19, Polres Lebak Bagikan Masker 

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Guna menekan angka Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak, Kepala Kepolisian Resor Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK membagikan masker kepada warga masyarakat di Pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung. Kamis (04/2/2021).

“Ya hari ini Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Satpol PP Lebak membagikan masker kepada warga masyarakat di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung sekaligus memberikan himbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Ade.

 

“Seperti kita ketahui bersama tingkat angka Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak pada bulan Januari mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Dan, jelas Kapolres, Bupati Lebak telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 02 Februari 2021dan Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor : 443/Kep-BPBD/2021 tentang penetapan PSBB Kab Lebak mulai tanggal 03 Februari s/d 17 Februari 2021.

“Selain di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung, kami juga melaksanakan pembagian masker secara serentak di Terminal Mandala, Stasiun Rangkasbitung dan Seluruh Polsek Jajaran Polres Lebak,” paparnya.

Kapolres menambahkan, jumlah total masker yang dibagikan hari ini sebanyak 12.960 (Dua belas ribu sembilan ratus enam puluh) pcs masker.

“Dengan harapan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak bisa ditekan,” tandasnya.

Kapolres Lebak juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah terus menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi Masa),” pintanya. (bud/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *