Insentif Guru Mengaji di Lebak Perlu Ditingkatkan 

Yayan Ridwan, Politisi PKS juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak

 

JUARAMEDIA LEBAK – Yayan Ridwan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mengatakan, akan memperjuangkan aspirasi guru mengaji di Kabupaten Lebak selama ini guru mengaji mendapatkan insentif Rp250 ribu setahun.

“Jauh dari kata Sejahtera”. Insentif guru ngaji perlu ditingkatkan, guru magrib mengaji turut andil mensuksukseskan program bupati lebak “Program magrib Mengaji,” kata Yayan Ridwan di Lebak, Minggu (26/06/2020), seraya menambahkan bahwa dirinya akan mengusahakan dengan mengusulkan.

“Kita coba usahakan, usulkan dari APBD murni tahun 2021, kita akan diskusi dengan bagian Kesra, menyampaikan usulan kesejahteraan guru ngaji. Insentif guru ngaji perlu ditingkatkan atau tambah,” terangnya.

Selain itu, Yayan juga akan mengusulkan kesehatan guru ngaji dengan program lebak sehat.

“Kita akan memperjuangkan aspirasi guru ngaji, kesejahteraan, insentif dan kesehatan untuk diperhatikan Pemerintah Kabupaten Lebak,” imbuhnya.

Guru ngaji, kata Yayan, pahlawan tanpa jasa, mereka tanpa pamrih mengajar anak-anak agama islam, menjadikan anak-anak Lebak generasi Islami.

“Sudah sepantasnya mereka mendapatkan kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten Lebak,” tandasnya.

Sementara itu Arya pengasuh Pengajian anak didik Ka arya (Andika) mengapresiasi langkah politisi PKS tersebut mengusulkan menambah insentif buat guru ngaji sosompang.

“Saya yakin bupati lebak akan memperhatikan kesejahteraan guru ngaji di lebak,” tukasnya. (ary/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *