
Ahmadi, Anggota Komisioner KPU Pandeglang
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Dari hasil Pelaksanaan pilkada serentak yang telah digelar 9 Desember 2020 lalu di 4 kabupaten/kota di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Tangerang Selatan (Tangsel). Dua diantaranya yang masih menunggu register pelaporan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Kabupaten Pandeglang dan Tangsel.
“Iyah sore ini dan sampai besok (19/01) kita masih menunggu hasil register gugatan MK dari KPU RI yaitu Tangsel dan Kabupaten Pandeglang.” ungkap Ahmadi anggota KPU Kabupaten Pandeglang, kepada media, Senin (18/01/21).
Menurut Ahmadi, PU Pandeglang masih menunggu hasil register laporan gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2, yaitu Thoni-Imat.
“Jika register gugatan dari MK turun atau diterima, kita akan persiapkan segala sesuatunya diantaranya alat bukti dan kronologis untuk dibawa kesidang MK. Apabila tidak, ada waktu 5 hari untuk mempersiapkan pengumuman penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Pandeglang.” kata Ahmadi, seraya menambahkan untuk penetapan paslon terpilih, KPU Pandeglang akan menggelar pleno penetapan dengan mengundang semua partai pengusung dari kedua paslon tersebut. (dni/JM)
Tidak ada komentar