Belasan Wajib Pajak Diapat Reward Bapenda Rangkasbitung

LEBAK – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Samsat Rangkasbitung memberikan reward terhadap wajib pajak. Penyerahan dilakukan secara undian.

Kepala UPT Bapenda Samsat Rangkasbitung Iwan Hermawan mengatakan penyerahan reward atau doorprize ini dilakukan untuk mendorong wajib pajak lebih giat membayar pajak agar proses pembangunan di Provinsi Banten berjalan dengan lancar.

“Kita berikan reward kepada wajib pajak yang memang rutin membayar pajak,” Ujar  Iwan kepada  awak media saat memberikan reward di Aula kantor UPT Bapenda Samsat Rangkasbitung, Rabu (7/11/2018)

Wajib pajak yang beruntung mendapatkan reward berjumlah 18 orang dimana 9 diantaranya mendapatkan hadiah utama dan sisanya hadiah hiburan.

“Hadiah utama ada sepeda dan barang elektronik,”ucapnya.

Iwan menjelaskan realisasi pajak di UPT Rangkasbitung sejak 2 Januari sampai dengan 6 November 2018 mencapai 85,77% atau Rp. 79 Miliar dari target Rp. 92 miliar.

Untuk realisasi PKB, beber Iwan sudah mencapai Rp. 39 miliar dari target Rp. 46 miliar. BBN I terealisasi Rp. 39 miliar dari target Rp. 45 miliar sedangkan BBN 2 terealisasi Rp. 445 juta dari target Rp. 538 juta.

“Ya kita optimis sampai dengan Desember tercapai target realisasi pajak,”jelasnya.

Iwan berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran membayar pajak menyusul Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan.

“Saya harap kesadaran masyarakat meningkat, mau membayar pajak dan menghindari denda,” Katanya. (yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *