SPMB Disorot, Kini SEMMI Lebak Desak Audit Pengelolaan Dana BOS SMA/SMK

Yayat - JuaraMedia
26 Jun 2026 20:24
Pendidikan 0 50
3 menit membaca

Caption :  ilustrasi 

JUARAMEDIA, LEBAK – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai kurang transparan kini merembet ke pengelolaan anggaran pendidikan. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Lebak mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh SMA dan SMK di Kabupaten Lebak.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Ketua Bidang Antar Lembaga SEMMI Cabang Lebak, Fahmi Faisal, mengatakan besarnya anggaran Dana BOS yang diterima setiap sekolah harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Menurutnya, pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wajib dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin melakukan penghakiman terhadap siapa pun. Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan, maka harus dilakukan audit secara menyeluruh. Transparansi penggunaan Dana BOS merupakan hak masyarakat karena sumber anggarannya berasal dari uang negara,” ujar Fahmi, Jumat (27/6/2026)

Ia menilai masih terdapat sekolah yang dinilai belum maksimal dalam menyampaikan informasi mengenai realisasi penggunaan Dana BOS kepada publik.

Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta menjadi salah satu instrumen pengawasan masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara.

Menurut Fahmi, audit perlu mencakup seluruh komponen penggunaan Dana BOS, mulai dari belanja pengadaan barang dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kegiatan pembelajaran, hingga pos-pos anggaran lainnya yang dibiayai melalui Dana BOS.0

SEMMI menilai pengawasan yang optimal diperlukan mengingat di berbagai daerah di Indonesia pernah terungkap kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS yang diproses oleh aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor pendidikan tetap memiliki potensi kerawanan apabila pengelolaan anggaran tidak diawasi secara ketat.

Karena itu, SEMMI Cabang Lebak mendorong aparat pengawas maupun aparat penegak hukum melakukan audit apabila ditemukan indikasi maupun bukti permulaan yang cukup.

Mereka meminta agar proses pemeriksaan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Provinsi Banten, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Desakan audit tersebut juga muncul setelah adanya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana BOS di salah satu SMA di Kabupaten Lebak yang menjadi perhatian publik.

Namun demikian, SEMMI menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui audit independen dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Jika pengelolaan Dana BOS sudah sesuai aturan, tentu audit akan menjadi bukti bahwa sekolah telah bekerja secara profesional. Namun apabila ditemukan penyimpangan, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” tegas Fahmi.

SEMMI berharap audit tidak dipandang sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dunia pendidikan. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Lebak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah-sekolah yang menjadi sorotan maupun instansi berwenang terkait desakan audit tersebut. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi