
Caption : Yadi Basari Gunawan, Kadis Pol PP Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Aktivitas tambang pasir di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP, diduga kembali beroperasi. Menanggapi informasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Lebak mengaku belum menerima laporan resmi maupun bukti visual terkait aktivitas tambang yang disebut-sebut kembali berjalan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan , mengatakan pihaknya telah melaksanakan tugas pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk melakukan penutupan sementara lokasi tambang dan membuat berita acara penertiban.
“Kalau dari Satpol PP Kabupaten Lebak, kami sudah melaksanakan pengawasan, memasang penutupan sementara, dilengkapi berita acara dan dokumentasi visual. Itu sudah kami laksanakan,” kata Yadi saat dihubungi, Kamis (11/6/2026).
Yadi mengakui pihaknya mendapatkan informasi bahwa aktivitas tambang pasir dan pasir kuarsa di wilayah selatan Lebak diduga kembali berjalan setelah dilakukan penertiban. Namun hingga kini, informasi tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.
“Memang ada beberapa informasi yang masuk katanya buka lagi, tetapi kami belum menerima bukti visualnya. Jadi kami tidak bisa memastikan secara langsung,” ujarnya.
Menurut Yadi, apabila benar aktivitas tambang kembali berlangsung, maka langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan.
“Kami akan menyampaikan surat kepada ESDM Provinsi. Intinya kami sudah melakukan pengawasan dan penertiban. Selanjutnya kami berharap ada tindak lanjut dari provinsi,” katanya.
Ia menjelaskan, surat tersebut akan memuat laporan hasil pengawasan yang telah dilakukan Satpol PP Kabupaten Lebak terhadap lokasi tambang yang menjadi sorotan masyarakat.
“Di dalam surat nanti kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan pengawasan ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Itu yang akan kami laporkan,” jelasnya.
Terkait kapan surat tersebut dikirimkan, Yadi menyebut telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menyusun dan mengirimkan surat kepada pihak terkait.
“Saya sudah menyampaikan kepada jajaran untuk segera membuat surat. Nanti perkembangannya akan kami informasikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas tambang pasir dan pasir kuarsa di Kecamatan Cihara menjadi perhatian publik setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Lebak, Selasa (9/6/2026).Namun muncul informasi di masyarakat bahwa aktivitas penambangan diduga kembali berlangsung pada malam hari setelah penertiban dilakukan.
Menurut Musa Weliansyah Anggota DPRD Bante , ketiga lokasi tersebut sempat ditertibkan dan ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Lebak pada 9 Juni 2026. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas usaha kembali berjalan hanya beberapa jam setelah penutupan dilakukan.
“Yang sangat disayangkan, setelah ditutup oleh Satpol PP pada malam hari, aktivitasnya kembali berjalan. Sampai sekarang masih beroperasi. Karena itu saya meminta Polda Banten segera turun tangan mengusut tuntas dan menindak para pelaku usaha ilegal tersebut,” tegas Politisi PPP ini. (budi)