Usai Dugaan Pelanggaran SOP Mencuat, BGN Akan Cek Dapur MBG 

Yayat - JuaraMedia
25 Mei 2026 11:35
MBG 0 212
3 menit membaca

Caption : Asep Royani, Koordinator BGN Wilayah Lebak

JUARAMEDIA, LEBAK – Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak akhirnya buka suara terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, yang belakangan menjadi sorotan publik. Dugaan pembuangan limbah cair ke aliran sungai kecil hingga minimnya jumlah CCTV di area dapur memicu kekhawatiran warga soal dampak lingkungan dan lemahnya pengawasan operasional program MBG tersebut.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, , menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung terhadap dugaan pelanggaran SOP di dapur MBG Nameng.

“Kami akan cek,” ujar Asep Royani singkat kepada wartawan di Lebak, Senin (25/5/2026).

Sebelumnya,sorotan terhadap dapur MBG Nameng mencuat setelah adanya dugaan pengabaian standar operasional Badan Gizi Nasional, terutama terkait pengelolaan limbah cair dan sistem pengawasan CCTV di area dapur.

Kepala SPPG Nameng, membenarkan bahwa limbah cair hasil aktivitas dapur MBG dialirkan ke sungai kecil yang berada di sekitar area Pondok Pesantren Modern Al Bayan, lokasi berdirinya dapur SPPG Nameng.

Meski demikian, Zakaria memastikan limbah yang dibuang telah melalui proses pengolahan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Iya memang air limbah dapur kita buang ke sungai kecil yang ada di sekitar dapur. Namun sebelumnya kita olah dulu melalui IPAL, sehingga air limbah yang dibuang sudah tidak kotor,” ujar Zakaria

Selain persoalan limbah, pihak SPPG Nameng juga mengakui jumlah kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area dapur saat ini baru enam unit. Padahal, berdasarkan standar pengawasan operasional dari BGN, dapur MBG seharusnya dilengkapi 12 unit CCTV.

Menurut Zakaria, keterbatasan CCTV tersebut terjadi karena pihak SPPG masih menunggu bantuan pengadaan dari Badan Gizi Nasional.

“Kita masih menunggu, karena untuk CCTV pengadaannya dari BGN. Namun untuk mengawasi dapur, kita pasang sendiri dulu,” katanya.

Ia menjelaskan, dapur MBG SPPG Nameng saat ini melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat program MBG. Penerima manfaat terdiri dari siswa TK/RA, SD, SMP, SMA/SMK hingga kelompok B3 seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Mayoritas penerima manfaat berada di lingkungan pesantren. Di Al Bayan sendiri penerima MBG lebih dari seribu orang,” jelasnya.

Sementara itu, warga , meminta Kepala Satgas MBG Kabupaten Lebak dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak segera turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi dapur MBG.

Menurutnya, masyarakat khawatir limbah cair yang dibuang ke aliran sungai kecil dapat berdampak terhadap area persawahan warga karena air sungai tersebut digunakan untuk pengairan sawah.

“Kami khawatir berdampak pada sawah yang pengairannya mengambil dari aliran sungai kecil tersebut, karena para petani menggunakan aliran sungai tersebut,” ujarnya.

Warga juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap operasional dapur MBG agar pengelolaan limbah serta sistem pengawasan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari maupun Satgas MBG terkait dugaan pengabaian standar BGN dan pengelolaan limbah di SPPG Nameng tersebut. (ade*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi