Aksi Buruh 27 November: Desakan UMP Rp 6,5–7,5 Juta dan Penghapusan Outsourcing Menggema di Serang

Yayat - JuaraMedia
27 Nov 2025 06:41
Demo 0 495
2 menit membaca

JUARAMEDIA, SERANG – Gelombang tuntutan buruh kembali menguat. Puluhan serikat pekerja dari berbagai konfederasi di Indonesia, termasuk DPD FKSPN Kabupaten Serang, secara serentak menyerukan aksi damai pada Kamis, 27 November 2025 di Gedung Pendopo Pemkab Serang . Mereka mendesak pemerintah dan DPR RI untuk meninjau ulang regulasi ketenagakerjaan, menaikkan upah, hingga menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Tuntutan ribuan buruh tersebut yang disuarakan dalam aksi kali ini tidak main-main. Mereka menegaskan bahwa upah layak secara nasional seharusnya berada pada kisaran Rp 6,5 hingga 7,5 juta per bulan, serta mendorong penghapusan sistem kerja kontrak, outsourcing, magang berkepanjangan, hingga pajak pesangon.

Di Kabupaten Serang, DPD FKSPN menyampaikan empat poin utama yang dibawa dalam aksi:

1. Kenaikan upah 6–8 persen pada 2025

2. Penghapusan outsourcing

3. Perluasan jaminan sosial tenaga kerja

4. Perlindungan penuh terhadap PHK sepihak

Poster aksi tersebut juga memuat pesan tegas:

 “Buruh kuat, niscaya negara berdaulat.”

Ketua Bidang Organisasi KSPN Serang, Husen, mengatakan aksi damai buruh kali ini akan di ikuti oleh sekitar 5000 buruh dari berbagai organisasi Serikat buruh. Ia juga menilai tuntutan buruh bukan sekadar angka atau slogan, tetapi bentuk pembelaan terhadap keadilan ekonomi di daerah industri.

“Upah hari ini sudah tidak sebanding dengan biaya hidup. Sementara beban pekerja semakin besar dengan pajak dan aturan yang tidak berpihak. Kami hadir bukan untuk gaduh, tetapi untuk menuntut hak yang semestinya,” tegas Husen saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).

Ia menambahkan, outsourcing dan sistem kerja kontrak yang berlarut-larut menciptakan ketidakpastian bagi pekerja.

 “Bagaimana buruh bisa hidup layak bila status kerjanya tidak pernah pasti? Pemerintah harus berani mengevaluasi aturan yang merugikan pekerja,” lanjutnya.

Aksi ini mendapat dukungan puluhan federasi serikat pekerja dari berbagai sektor industri di Banten dan nasional. Mereka berharap pemerintah daerah maupun pusat membuka ruang dialog yang adil dan transparan

 “Kami siap duduk bersama, tetapi kebijakan harus berpihak pada rakyat pekerja, bukan kepentingan modal,” pungkas Husen. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi