
Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Ketika Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P APBD 2025
JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (26/6/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Lebak tahun 2025. Dalam sambutannya, Bupati Hasbi menyebut bahwa tema pembangunan tahun depan mengusung semangat inklusif dan kolaboratif.
“Pembangunan Kolaboratif yang Inklusif Menuju Masyarakat Lebak yang Lebih Mandiri dan Berdaya Saing dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan,” ungkapnya.
Fokus Pembangunan Kabupaten Lebak Tahun 2025
Lebih lanjut, Bupati memaparkan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu:
Peningkatan kualitas daya saing sumber daya manusia (SDM).
Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Peningkatan kualitas infrastruktur yang ramah lingkungan.
Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkualitas.
Sinkronisasi dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Banten.
Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut dirancang berdasarkan dinamika daerah dan hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).
Harapan Penetapan Tepat Wakt
Bupati juga berharap agar perubahan APBD 2025 dapat ditetapkan sesuai jadwal, serta tetap mengacu pada target-target pembangunan dalam dokumen RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2025.
“Kita harus pastikan agar setiap program berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Lebak,” imbuhnya
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lebak, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se-Kabupaten Lebak. (budi /jm)