Amnesti Pajak Kendaraan, Wagub Banten Siap Pasang Badan Jika Ada Intervensi Kepada Pegawai Samsat

Yayat - JuaraMedia
15 Apr 2025 11:58
Pajak 0 69
2 menit membaca

Caption : Wagub Banten Ahmad Dimiyati ketika berdialog dengan masyarakat soal amnesti pajak kendaraan di Kantor Samsat Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menegaskan, dirinya siap pasang badan dan menjadi orang terdepan membela pegawai Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ) jika ada Wajib Pajak yang melakukan teror atau intimidasi kepada pegawai Samsat dalam Program Relaksasi Pajak 2025.

“ Saya tegaskan kalau atau individu yang atau kelompok yang mengintervensi atau melakukan intimidasi kepada pegawai Samsat,mereka berhadapan demgan saya,” ujar Dimyati saat meninjau pelayanan di kantor Samsat Rangkasbitung, Selasa (15/4/2025).

Untuk itu kata mantan Bupati Pandeglang ini, pihaknya meminta kepada pegawai Samsat tidak perlu takut dan ragu mengungkap fakta,  jika ada wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor,sepanjang data yang disajikan itu faktual.

Bahkan tak hanya itu, Politisi senior ini juga mengatakan, tidak boleh ada wajib pajak mencicil pembayaran pajak kendaran bermotor dan harus lunas saat membayar pajak.

“ Jadi tidak boleh ada yang mencicil seperti kreditan dalam membayar pajak kendaraan,” cetusnya dihadapan warga yang hendak membayar pajak kendaraan .

Berdasarkan pemantauan dilapangan kedatangan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah ke Samsat Rangkasbitung disambut oleh pejabat Kantor Samsat Lebak dan ratusan wajib pajak yang sedang antree membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor.

Tidak sedikit dari Wajib Pajak berebut ingin foto selfi dengan Dimyati.”Alhamdulillah saya sempat berforo dengan  pak Wagub yang ganteng,” ujar Nuraeni seorang warga Pasir Bungur,Kecamatan Cimarga,Kabupaten Lebak (yaris)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi