
Caption :Ahmad Tohiri (baju polos) Ex Karyawan PT Tunas Andalan bersalaman dengan perwakilan PT Tunas Mandala, Afrizal (baju batik), sebagai tanda perdamaian, pasca terjadinya PHK
JUARAMEDIA, LEBAK – Sempat menolak , Ahmad Tohiri ex karyawan PT Tunas Andalan, selaku pihak ke tiga PT Aplus akhirnya mau menerima hak-haknya yang diberikan PT tersebut.
” Alhamdulillah baru pada hari ini, selasa tgl 18 Maret 2025 telah terjadi pertemuan antara manajemen PT Tunas Andalan dengan sdr Ahmad Tohiri dan tercapai kesepakatan atas penyelesaian hak kepada sdr Ahmad Tohiri” ujar Afrizal Yana Syaputra perwakilan PT Tunas Andalan melalui rilisnya, Selasa (18/3/2025),tanpa menyebut apa saja hak yang diterima sdr Tohiri
Sebelumnya kata Afrizal, pihaknya manajemen PT Tunas Andalan telah memanggil sdr Ahmad Tohiri, untuk menyelesaikan hak yang diterima oleh saudara Ahmad Tohiri.
” Tapi waktu itu sdr Ahmad Tohiri menolaknya ” katanya.
Meski demikian, sambung Afrizal selang beberapa hari, sdr Ahmad Tohiri menghubungi staf HRD PT Tunas Andalan, untuk dijadwalkan terkait penyelesaian hak yang belum diterimanya.
” Alhamdulillah, hari ini telah dicapai kesepakatan, dan kami berikan semua haknya sesuai kesepakatan” tandas Afrizal.
Sekedar diketahui, sebelumnya PT Tunas Andalan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sdr Ahmad Tohiri, karena dinilai indispliner dalam menjalankan tugasnya sebagai karyawan PT Tunas Andalan. (yaris)