Telah Inkcraht, Kajari Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan , Paling Banyak Jenis Obat – obatan Terlarang

Yayat - JuaraMedia
20 Jul 2023 05:00
2 menit membaca

Caption : Dibakar, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan oleh Kajari Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan  barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Kamis (20/7/2023)

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari , Kapoles Lebak diwakili Kasat Narkoba AKP Malik dan Perwakilan dari Kodim Lebak, Asda I Pemkab Lebak Alkadri, Wk Ketua 2 DPRD Lebak Ucuy Mashuri dan Undangan lainya.

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari mengatakan, jika pemusnahan barang bukti tersebut antara lain, Narkotika seberat 102, 0761gram, ganja seberat 19,8515 gram, senjata tajam, handphone, dan obat obatan terlarang lainya, seperti Eximer dan Trihexyphenidil 165.611butir serta barang bukti lainya.

” Semua barang bukti ini, kita musnahkan dengan cara di bakar, dan merupakan hasil kejahatan awal tahun 2023 hingga Juli ini, mungkin ada sedikit sisa sisa perkara tahun 2022 ” Ujar Mayasari

Maya juga menambahkan, peredaran penyalahgunaan narkotika di Lebak cukup menghawatirkan. Karena itu, perlu penanganan dari semua pihak agar perkara tersebut dapat diminimalisir.

“Tentunya, kita berharap kedepan tidak ada lagi barang haram (narkoba) di Lebak yang dimusnahkan. Dengan itu artinya, tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Lebak, Sehingga Lebak bebas dari penyalahgunaan narkoba. Apalagi, kita tahu kultur daerah Lebak ini, terkenal dengan daerah religinya,” Katanya. (budi)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi