Habis Masa Jabatan , Kades Cimenteng Jaya Diganti

admin
8 Okt 2022 02:13
2 menit membaca

Caption : Sertijab Kades Cimenteng Jaya , Cibadak 

JUARAMEDIA,LEBAK -Jelang Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak tahun 2022. Pemerintah Desa(Pemdes) Cimentengjaya, Kecamatan Cibadak,b Kebupaten Lebak, menggelar serah terima jabatan Kepala Desa lama Aan Supiana kepada Restu Oktaviana sebagai Pelaksana Tugas (PLT) yang kini menjabat sebagai sekertaris desa (Sekdes) desa setempat,Jumat (7/10/2022)

Agus Sudrajat  Camat Cibadak mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) kepala desa lama dilakukan mengingat jabatan kepala desa yang lama periode 2016 – 2022 tersebut sudah habis masa jabatanya terhitung tanggal 7 Oktober 2022.

” Selanjutnya jabatan kepala desa lama tersebut diserahkan kepada pejabat baru selaku pelaknasa tugas   yaitu Restu Novita dan merangkap menjabat selaku Sekertaris  desa ” Ujar Agus ketika memberikan sambutan pada acara Sertijab di Aula Kantor Desa Cimenteng Jaya.

Pelaksanaan sertijab pejabat kepala desa lama kepada pejabat baru selaku pelaksna tugas , lanjut Agus tentunya sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku .

” Saya ucapkan terimakasih kepada kepala desa lama ,yang telah mengabdi untuk kepentingan masyarakat desa Cimenteng Jaya selama
satu priode.

” Untuk Plt agar dalam menjalankan tugasnya bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya. ” Imbuhnya .

Pada Pilakdes serentak tahun 2022 ini ,kata Agus di Kecamatan Cibadak dari iumlah 15 desa yang ada , 5 desa yang akan melaksanakan Pilkades 13 November 2022 bulan depan .

” Yaitu ,Desa Cimenteng Jaya, Mekar Agung , Kadu Agung Tengah, Asem Margaluyu dan Desa Asem ” Katanya .

Karena itu ,kata Agus pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat yang desanya akan melaksanakan Pilkades serentak ,agar bisa menjaga kondusifitas masing masing desanya.

Hadir pada acara Sertijab ini , Muspika Cibadak , BPD Desa Cimenteng Jaya, RT / RW ,Tokoh Masyarakat, PKK dan Kader Posyandu. (ojos)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya