
KPU Pandeglang Terima Berkas Pendaftaran Irna-Tanto, Dikawal 9 Partai Pengusung
JUARAMEDIA PANDEGLANG – Dihari kedua pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menerima Berkas Pendaftaran Bapaslon Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban yang didampingi sembilan partai pengusung, Sabtu (05/09/20) pukul 02.00 WIB dengan menggunakan protokol kesehatan.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i menjelaskan bahwa KPU telah menerima berkas pendaftaran Bapaslon Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban yang didampingi penyerahannya oleh 9 partai pengusung.
Dan sebagaimana ketentuan.
“Kami telah memastikan terkait kehadiran Bakal Calon, kehadiran pimpinan partai politiknya, kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon dari mulai Formulir Model P, kesepakatan pimpinan parpol dengan pasangan calon, termasuk dokumen Formulir P-1 sudah kami terima tadi.” terang Ketua KPU Ahmad Suja’i kepada media.
Dikatakan Suja’i, terkait dengan penelitian dokumen persyaratan calon, seperti Ijazah, Daftar Riwayat Hidup, dan syarat lainnya yaitu daftar harta kekayaan termasuk surat keterangan tidak memiliki hutang dan tunggakan pajak.
“Proses penelitian akan kita verifikasi sampai tanggal 12 September 2020 nanti. Untuk soal sweb dalam memastikan paslon Irna-Tanto hasilnya negatif.” katanya lagi.
Lanjut Suja’i, bahwa tahapan selanjutnya nanti akan melakukan proses penelitian persyaratan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan akan disampaikan dokumen yang harus dilengkapi paslon.
“Dan selanjutnya akan dilakukan proses penetapan melalui peleno tertutup. Tanggal 24 akan dilakukan pemilihan nomor urut paslon.” ujarnya, seraya menambakan dihari akhir pendaftaran, Minggu tanggal 6 September 2020 akan dijadwalkan pendaftaran Paslon Bupati Toni Mukson dan Imat bersama partai pengusung yaitu PKB dan PPP
Jajaran Polres Pandeglang dengan ketat melakukan pengamanan dan pe jagaan dilokasi KPU yang dipimpin langsung Kabagtt Ops Polres Pandeglang, Kompol Doharon Siregar,SH yang menyatakan pihaknya hanya mengawal proses pelaksanaan setiap pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pandeglang menekankan melaksanakan protokol kesehatan dengan membatasi peserta yang masuk kearea KPU tersebut.(dni)
Tidak ada komentar