
Satu Pasien PDP Covid-19 Meninggal Saat Dirawat di RSUD Banten, Personil Polsek Cijaku Bantu Proses Pemakaman
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Salah satu pasien dengan status PDP Covid-19 meninggal pada Selasa (5/05/2020) saat di rawat di RSUD Banten.
Pasien PDP yang meninggal tersebut berinisial SP usia 65 tahun merupakan warga Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto SH, S.I.K, M. Si membenarkan kejadian tersebut dan Personel dari Polsek Cijaku melakukan pengamanan.
“Iya itu benar, barusan Personel dari Polsek Cijaku melakukan pengamanan dan membantu proses pemakamannya. Dan menurut keterangan pihak rumah sakit bahwa almarhum yang berstatus PDP tersebut dimakamkan dengan protokoler covid-19, dan dimakamkan di TPU Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak,” katanya, dikutip dari Humas Polda Banten, Selasa (5/05/2020).
Firman menjelaskan, almarhum sebelumnya melakukan perjalanan dari Banten ke Jakarta pada Minggu 12 April lalu.
“Tanggal 12 April almarhum ke Jakarta tepatnya di Tanjung Priuk, lalu besoknya pulang dari Jakarta, dan pada tanggal 21 April mengalami keluhan tidak BAB, tidak Kencing, dan perut kembung,” terangnya.
Lebih lanjut Firman mengatakan, pada 23 April memanggil petugas kesehatan untuk minta di kateter, akan tetapi negatif dan dianjurkan ke RS Malingping.
“Setelah dirawat di RS Malingping, almarhum di rujuk RSUD Banten karena mengalami keluhan Panas dan Sesak,” imbuhnya.
Terkait pemakamannya, papar Firman, dilakukan menggunakan protokol Covid-19. Dikarenakan orang tersebut meninggal dalam keadaan PDP Covid-19 yang dirawat RSUD Banten dan sesuai prosedur pencegahan Covid-19 maka prosesi pemakaman di lakukan sesuai SOP.
“Dan pihak Polsek Cijaku dan Muspika melakukan giat penggalangan kepada warga dan keluarga agar warga tidak panik serta prosesi pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkas Firman. (JM/Bud)
Tidak ada komentar