Dampak COVID-19, Ribuan Karyawan di Lebak Dirumahkan

Redaksi - JuaraMedia
3 Mei 2020 10:01
Lebak 0 57
1 menit membaca

Dampak COVID-19, Ribuan Karyawan di Lebak Dirumahkan. (Foto :ilustrasi) 

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Sedikitnya, delapan perusahaan di Kabupaten Lebak memutuskan sebanyak 1.163 karyawan dirumahkan. Hal itu terjadi, karena dampak dari pandemi Covid-19.

“Dari depalan perusahaan, jumlah karyawan yang dirumahkan sekitar 1.163 orang,” kata Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Lebak, Tajudin, Minggu (3/5).

Menurut Tajudin, terdapat 1.163 karyawan yang dirumahkan itu telah dilaporkan ke Disnaker Provinsi Banten. Total ada 217 perusahaan yang beroperasi di Lebak dan Disnaker.

“Sebagai tindaklanjut banyaknya karyawan yang dirumahkan dampak Covid1-9, kita memfasilitasi masyarakat melakukan pendaftaran atau penginputan data kartu Pra Kerja,” katanya.

Pihaknya menyediakan dua unit komputer untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran. Sejatinya, pendaftaran memang dilakukan secara mandiri, tetapi pihaknya dipersilahkan memfasilitasi agar memudahkan masyarakat dalam proses penginputan.

“Karena tidak sedikit ya masyarakat yang kesulitan. Begitu juga perusahaan-perusahaan yang merumahkan karyawan, kami harap bisa ikut memfasilitasi karyawannya menginput data Pra Kerja,” pungkasnya. (jay/bin/yaris)

 

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *