Juaramedia.com
  • Home
  • Login
  • Nasional
  • Banten
  • Mancanegara
  • Politik
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Link Pemda
    • tangerangkab.go.id
    • lebakkab.go.id
    • cilegon.go.id
    • pandeglangkab.go.id
    • tangerangkab.go.id
  • Juara Media Network
    • chanelbanten.com
    • suarabanten.id
    • bantenekspose.com
    • interaksimedia.com
Senin, 15 Des 2025
Diultimatum Bupati Lebak, PT Multi Indonesian Parking Klaim Sudah Kordinasi 
PDIP Lebak Pasang Target Juara Lagi di Pemilu 2029, Jun Kembali Dipercaya Jadi Ketua DPC 
Bupati Lebak Beri Ultimatum 7 Hari ke Pengelola Parkir Pasar Sampay PT MIP
Jelang Libur Semester Ganjil, Dinas Pendidikan Lebak Imbau Ayah Ambil Rapor Anak : BKKBN Siapkan  Reward Khusus
Dari Mutu Gabah hingga Koordinasi Program, TMI–Distan Lebak Matangkan Strategi
Studi Tiru, Bupati Lebak Intip Sistem Digital Pasar Jaya, Sinyal Transformasi Pasar Tradisional?
Kemenag Banten Terbitkan Larangan Siswa Ikut Demo 13 Desember, Ini Isi Surat Resminya
Pemotongan Bantuan Pangan di Girimukti Diduga Terstruktur, Aktivis Banten Desak Penegak Hukum Turun Tangan
Sidang Perkara Kecurangan Timbangan TBS: PTPN IV Tersudut, Gugatan APKASINDO Lanjut
Bupati Hasbi Buka Gemuruh Lebak Ruhay 2025: Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Layanan Publik Berkelas
Diultimatum Bupati Lebak, PT Multi Indonesian Parking Klaim Sudah Kordinasi 
PDIP Lebak Pasang Target Juara Lagi di Pemilu 2029, Jun Kembali Dipercaya Jadi Ketua DPC 
Bupati Lebak Beri Ultimatum 7 Hari ke Pengelola Parkir Pasar Sampay PT MIP
Jelang Libur Semester Ganjil, Dinas Pendidikan Lebak Imbau Ayah Ambil Rapor Anak : BKKBN Siapkan  Reward Khusus
Dari Mutu Gabah hingga Koordinasi Program, TMI–Distan Lebak Matangkan Strategi
Studi Tiru, Bupati Lebak Intip Sistem Digital Pasar Jaya, Sinyal Transformasi Pasar Tradisional?
Kemenag Banten Terbitkan Larangan Siswa Ikut Demo 13 Desember, Ini Isi Surat Resminya
Pemotongan Bantuan Pangan di Girimukti Diduga Terstruktur, Aktivis Banten Desak Penegak Hukum Turun Tangan
Sidang Perkara Kecurangan Timbangan TBS: PTPN IV Tersudut, Gugatan APKASINDO Lanjut
Bupati Hasbi Buka Gemuruh Lebak Ruhay 2025: Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Layanan Publik Berkelas
Beranda / Pandeglang

Gegara Kenal di Facebook Berujung Pemerkosaan

Redaksi - JuaraMedia
26 Mar 2020 02:04
Pandeglang Peristiwa 0 30
2 menit membaca

Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Remaja putri berinisial SM (16) yang berstatus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di perkosa lima pria sontoloyo di sebuah rumah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang Senen (23/03/20).

Peristiwa memilukan itu bermula antara korban dan pelaku berkenalan di facebook kemudian korban diajak dari Labuan ke Pantai Carita.

PPKM Darurat, Polres Pandeglang Gelar Penyekatan dan Pengalihan Arus Lalulintas
Baca Juga
PPKM Darurat, Polres Pandeglang Gelar Penyekatan dan Pengalihan Arus Lalulintas
05 Jul 2021

“Berawal dari perkenalan antara korban dan pelaku di akun facebook, kemudian pelaku di ajak oleh pelaku AN dan MI dari Labuan ke Pantai Carita menggunakan motor.” ungkap IPTU Nandar, S.IK selaku Kasatreskrim Polres Pandeglang, kepada awak media

Ajakan itu tertuju kepada rumah teman nya MG, dirumah tersebut korban di suruh masuk ke kamar kemudian AN masuk ke kamar untuk merayu dan mengancam korban apabila tidak mau melayani nafsu bejatnya. Namun korban menolak meski ancaman itu terus di lancarkan.

“Saat itu korban sempet menolaknya namum pelaku tetap melancarkan nafsu bejatnya.” ujarnya

Baca Juga
100 Huntara Siap Diisi Warga Sumberjaya Kecamatan Sumur
11 Feb 2019

Namun penderitaan korban tidak sampai disitu sesudah AN melancarkan nafsu bejatnya empat teman lain nya IW, (14), IA (16), MI (16), dan SN (20) malah ikut ikutan nafsu bejat temannya itu.

Belum beres melakukan nafsu bejatnya empat pemuda itu diketahui oleh anggota pemilik rumah yang diketahui bernama Fajri berteriak sehingga mengundang kerumunan massa.

“Selanjutnya Fajri berteriak meminta tolong sehingga masyarakat datang dan berkumpul kerumah tersebut dan mengamankan para pelaku dirumah tersebut.” kata Kasat Reskrim

Kini para pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pandeglang, akibat perbuatannya lima pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman 15 tahun penjara.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Redaksi - JuaraMedia
#Gegara #Kenal #Facebook #Berujung #Pemekosaan
Pos Terkait
Akses ke Kawasan Empang Akan Dipasang Gate Parkir, Warga Setempat Digratiskan 
MDST Desa Citeras, Kades Apresiasi TPK
Peringatan HUT KORPRI, Tanto : ASN Pandeglang Diminta Tingkatkan Etos Kerja
Pasca Bencana, Warga Desa Sipayung Bergotong Royong Bersihkan Desa
Gate Parkir Pasar Sampay Dibongkar, Bupati Lebak Tegaskan Larangan Parkir Liar dan Pungli
Kasad Pimpin Alih Kodal Yonzikon 11/DW dan Laporan Korps 19 Perwira Tinggi TNI AD

Pos Terkait

Foto/Net
18 Jun 2021
Dimyati Layak Pimpin Banten Didamping Arief Wirmansyah
30 Sep 2025
Pernah Telan Korban Jiwa, FK-LSM Akan Bongkar  Galian Pasir  Ilegal di Kadu Agung  dalam RDP DPRD Lebak 
27 Agu 2025
Dua Kubu Siap Duel di Kongres PWI 2025, Hendry vs Munir
14 Des 2019
Bupati Irna Lantik 13 Jabatan Eselon II 
07 Jan 2020
Hari ini DPRD Pandeglang Kunjungan Ke Kecamatan, Besok Paripurna
26 Mei 2025
Pemkab Lebak Prioritaskan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Alokasikan Rp 37,7 Miliar di Tahun 2025

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

01.
08 Des 2025
Ribuan Kades Demo di Jakarta, Desak  Presiden RI mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025
02.
27 Nov 2025
Rotasi Pejabat Eselon II di Lebak: Bupati Warning ASN ‘Tidak Ada Ego Sektor!
03.
20 Nov 2025
Silaturahmi Bernuansa Aspirasi : PGIN Minta Kepastian Kebijakan Guru Honorer
04.
11 Des 2025
Kemenag Banten Terbitkan Larangan Siswa Ikut Demo 13 Desember, Ini Isi Surat Resminya
05.
09 Des 2025
Jelang 2026, Bupati Lebak Mulai Cek Jalan Strategis Desa: Fokus ke Genteng–Paja Kumpay
06.
02 Des 2025
Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati di HUT Lebak ke-197, Huntara dan Anggaran Jadi Sorotan Tajam

Pos Terbaru

Diultimatum Bupati Lebak, PT Multi Indonesian Parking Klaim Sudah Kordinasi 
14 Des 2025
Diultimatum Bupati Lebak, PT Multi Indonesian Parking Klaim Sudah Kordinasi 
PDIP Lebak Pasang Target Juara Lagi di Pemilu 2029, Jun Kembali Dipercaya Jadi Ketua DPC 
14 Des 2025
PDIP Lebak Pasang Target Juara Lagi di Pemilu 2029, Jun Kembali Dipercaya Jadi Ketua DPC 
Bupati Lebak Beri Ultimatum 7 Hari ke Pengelola Parkir Pasar Sampay PT MIP
13 Des 2025
Bupati Lebak Beri Ultimatum 7 Hari ke Pengelola Parkir Pasar Sampay PT MIP
Jelang Libur Semester Ganjil, Dinas Pendidikan Lebak Imbau Ayah Ambil Rapor Anak : BKKBN Siapkan  Reward Khusus
12 Des 2025
Jelang Libur Semester Ganjil, Dinas Pendidikan Lebak Imbau Ayah Ambil Rapor Anak : BKKBN Siapkan  Reward Khusus
Dari Mutu Gabah hingga Koordinasi Program, TMI–Distan Lebak Matangkan Strategi
11 Des 2025
Dari Mutu Gabah hingga Koordinasi Program, TMI–Distan Lebak Matangkan Strategi
Studi Tiru, Bupati Lebak Intip Sistem Digital Pasar Jaya, Sinyal Transformasi Pasar Tradisional?
11 Des 2025
Studi Tiru, Bupati Lebak Intip Sistem Digital Pasar Jaya, Sinyal Transformasi Pasar Tradisional?


  • Redaksi
  • Pedoman
  • Pasang Iklan
  • Disclaimer
Logo
Kampung Babakan Kalapa, RT/RW 04/02, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten
PT. Harian Juara Media
Ribuan Kades Demo di Jakarta, Desak  Presiden RI mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025
Rotasi Pejabat Eselon II di Lebak: Bupati Warning ASN ‘Tidak Ada Ego Sektor!
Silaturahmi Bernuansa Aspirasi : PGIN Minta Kepastian Kebijakan Guru Honorer
Kemenag Banten Terbitkan Larangan Siswa Ikut Demo 13 Desember, Ini Isi Surat Resminya
Jelang 2026, Bupati Lebak Mulai Cek Jalan Strategis Desa: Fokus ke Genteng–Paja Kumpay
Home Trending Cari Bagikan Lainnya