Juaramedia.com
  • Home
  • Login
  • Nasional
  • Banten
  • Mancanegara
  • Politik
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Link Pemda
    • tangerangkab.go.id
    • lebakkab.go.id
    • cilegon.go.id
    • pandeglangkab.go.id
    • tangerangkab.go.id
  • Juara Media Network
    • chanelbanten.com
    • suarabanten.id
    • bantenekspose.com
    • interaksimedia.com
Selasa, 22 Sep 2026
Mardiono Tegaskan Sikap PPP soal Parliamentary Threshold: Jangan Eliminasi Kelompok Politik
Diduga Ditampar Guru Saat Konflik Antarsiswa, Orang Tua Siswa SD Bojong Leles: Kami Tidak Terima
Ketua DPW PPP Banten Siti Julaeha: Banten 1 Tetap ‘Lumbung Suara’, Target Pertahankan Kursi DPR RI di 2029 ‎
Mardiono Soroti Budaya Saling Serang dan Korupsi, Kader PPP Diminta Jaga Moral Bangsa
APBD Lebak 2026: Pendapatan Tembus Rp1,93 Triliun, Belanja Baru 59,18 Persen
Melon Premium Cileles Jadi Peluang Baru Agrobisnis Lebak, Kadin Dorong Petani Perluas Pasar
PGIN Lebak Buktikan Solidaritas: Anggota Sakit hingga Berduka Organisasi Hadir
Dugaan Gratifikasi di Unit Laka Polres Tangsel, Staf Perusahaan Mendadak Minta Identitasnya Dihapus
Gerindra Lebak Berganti Nahkoda, M Agil Zulfikar Diminta Perkuat Konsolidasi
E-Parking Pasar Rangkasbitung: PT Multi Indonesia Parking Raih Nilai Tertinggi, Ini Tahap Berikutnya
Mardiono Tegaskan Sikap PPP soal Parliamentary Threshold: Jangan Eliminasi Kelompok Politik
Diduga Ditampar Guru Saat Konflik Antarsiswa, Orang Tua Siswa SD Bojong Leles: Kami Tidak Terima
Ketua DPW PPP Banten Siti Julaeha: Banten 1 Tetap ‘Lumbung Suara’, Target Pertahankan Kursi DPR RI di 2029 ‎
Mardiono Soroti Budaya Saling Serang dan Korupsi, Kader PPP Diminta Jaga Moral Bangsa
APBD Lebak 2026: Pendapatan Tembus Rp1,93 Triliun, Belanja Baru 59,18 Persen
Melon Premium Cileles Jadi Peluang Baru Agrobisnis Lebak, Kadin Dorong Petani Perluas Pasar
PGIN Lebak Buktikan Solidaritas: Anggota Sakit hingga Berduka Organisasi Hadir
Dugaan Gratifikasi di Unit Laka Polres Tangsel, Staf Perusahaan Mendadak Minta Identitasnya Dihapus
Gerindra Lebak Berganti Nahkoda, M Agil Zulfikar Diminta Perkuat Konsolidasi
E-Parking Pasar Rangkasbitung: PT Multi Indonesia Parking Raih Nilai Tertinggi, Ini Tahap Berikutnya
Beranda / Pandeglang

Gegara Kenal di Facebook Berujung Pemerkosaan

Redaksi - JuaraMedia
26 Mar 2020 02:04
Pandeglang Peristiwa 0 164
2 menit membaca

Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Remaja putri berinisial SM (16) yang berstatus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di perkosa lima pria sontoloyo di sebuah rumah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang Senen (23/03/20).

Peristiwa memilukan itu bermula antara korban dan pelaku berkenalan di facebook kemudian korban diajak dari Labuan ke Pantai Carita.

Baca Juga
Puluhan Tim Relawan Deklarasikan Dukung Paslon Thoni-Imat
18 Nov 2020

“Berawal dari perkenalan antara korban dan pelaku di akun facebook, kemudian pelaku di ajak oleh pelaku AN dan MI dari Labuan ke Pantai Carita menggunakan motor.” ungkap IPTU Nandar, S.IK selaku Kasatreskrim Polres Pandeglang, kepada awak media

Ajakan itu tertuju kepada rumah teman nya MG, dirumah tersebut korban di suruh masuk ke kamar kemudian AN masuk ke kamar untuk merayu dan mengancam korban apabila tidak mau melayani nafsu bejatnya. Namun korban menolak meski ancaman itu terus di lancarkan.

“Saat itu korban sempet menolaknya namum pelaku tetap melancarkan nafsu bejatnya.” ujarnya

Baca Juga
Jelang Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Pandeglang Gelar Rapid Test
12 Jun 2020

Namun penderitaan korban tidak sampai disitu sesudah AN melancarkan nafsu bejatnya empat teman lain nya IW, (14), IA (16), MI (16), dan SN (20) malah ikut ikutan nafsu bejat temannya itu.

Belum beres melakukan nafsu bejatnya empat pemuda itu diketahui oleh anggota pemilik rumah yang diketahui bernama Fajri berteriak sehingga mengundang kerumunan massa.

“Selanjutnya Fajri berteriak meminta tolong sehingga masyarakat datang dan berkumpul kerumah tersebut dan mengamankan para pelaku dirumah tersebut.” kata Kasat Reskrim

Kini para pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pandeglang, akibat perbuatannya lima pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman 15 tahun penjara.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Redaksi - JuaraMedia
#Gegara #Kenal #Facebook #Berujung #Pemekosaan
Pos Terkait
Pemkab Lebak Sepakati Kerjasama Dengan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan 
Pemukiman Dekat Ternak Ayam, Warga Cileles Terkena Diare
Kumala Lebak Sikapi Aksi Unras Mahasiswa di PT WKP
Kasasi Dimenangkan  Kejari , Dua Terpidana Korupsi Koperasi Bangkit Kemenag Lebak Kembali Dibui 
Empat Ketua Cabang Protes, Menuntut Ketum HMI Badko Jabodetabeka Banten
Satpol PP Pandeglang Tertibkan Para PKL Disepanjang Jalan Protokol dan Alun-alun

Pos Terkait

07 Des 2018
RAPI 300301 Cimadur Salurkan Bantuan Paguyuban Seniman Lebak Selatan untuk Korban Bencana di Sulawesi Tengah
10 Okt 2019
Butuh Penanganan Segera, 30 Persen Jalan Poros Desa Cilangkap Masih Rusak
30 Jan 2026
PGRI Lebak Buka Suara soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Terjun Bebas
10 Des 2019
Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal, Gudang Distribusi PT Indomarco Cabang Lebak Diresmikan
Warga Baduy Datangi Pendopo Pandeglang, Minta Gunung Jangan Dirusak
22 Mei 2021
Warga Baduy Datangi Pendopo Pandeglang, Minta Gunung Jangan Dirusak
16 Mei 2020
Mualaf Baduy Rutin Pengajian di Bulan Ramadhan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

01.
12 Sep 2026
Piala Soeratin U13-U15 Lebak Digelar, PSSI Bidik Talenta Muda untuk Masa Depan Sepak Bola
02.
04 Sep 2026
Diduga Sabotase! Jaringan Dukodu Ciseda-Bojong Juruh Lumpuh Total
03.
06 Sep 2026
BPBD Banten Keluarkan Imbauan Darurat, Warga Diminta Waspada Abu Vulkanik Anak Krakatau
04.
03 Sep 2026
Kasus Penculikan Aktivis Uun Berakhir Restorative Justice, Kuasa Hukum Ketua DPRD Lebak
05.
13 Sep 2026
Halson Nainggolan Segera Tinggalkan Status Pj, Besok Dilantik Jadi Sekda Definitif Lebak
06.
11 Sep 2026
Tak Mau Budaya Banten Punah, GBI Hidupkan Tradisi Keceran Tjimande di Lebak

Pos Terbaru

Mardiono Tegaskan Sikap PPP soal Parliamentary Threshold: Jangan Eliminasi Kelompok Politik
22 Sep 2026
Mardiono Tegaskan Sikap PPP soal Parliamentary Threshold: Jangan Eliminasi Kelompok Politik
Diduga Ditampar Guru Saat Konflik Antarsiswa, Orang Tua Siswa SD Bojong Leles: Kami Tidak Terima
21 Sep 2026
Diduga Ditampar Guru Saat Konflik Antarsiswa, Orang Tua Siswa SD Bojong Leles: Kami Tidak Terima
Ketua DPW PPP Banten Siti Julaeha: Banten 1 Tetap 'Lumbung Suara', Target Pertahankan Kursi DPR RI di 2029  ‎
21 Sep 2026
Ketua DPW PPP Banten Siti Julaeha: Banten 1 Tetap ‘Lumbung Suara’, Target Pertahankan Kursi DPR RI di 2029 ‎
Mardiono Soroti Budaya Saling Serang dan Korupsi, Kader PPP Diminta Jaga Moral Bangsa
21 Sep 2026
Mardiono Soroti Budaya Saling Serang dan Korupsi, Kader PPP Diminta Jaga Moral Bangsa
APBD Lebak 2026: Pendapatan Tembus Rp1,93 Triliun, Belanja Baru 59,18 Persen
21 Sep 2026
APBD Lebak 2026: Pendapatan Tembus Rp1,93 Triliun, Belanja Baru 59,18 Persen
Melon Premium Cileles Jadi Peluang Baru Agrobisnis Lebak, Kadin Dorong Petani Perluas Pasar
20 Sep 2026
Melon Premium Cileles Jadi Peluang Baru Agrobisnis Lebak, Kadin Dorong Petani Perluas Pasar


  • Redaksi
  • Pedoman
  • Pasang Iklan
  • Disclaimer
Logo
Kampung Babakan Kalapa, RT/RW 04/02, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten
PT. Harian Juara Media
Piala Soeratin U13-U15 Lebak Digelar, PSSI Bidik Talenta Muda untuk Masa Depan Sepak Bola
Diduga Sabotase! Jaringan Dukodu Ciseda-Bojong Juruh Lumpuh Total
BPBD Banten Keluarkan Imbauan Darurat, Warga Diminta Waspada Abu Vulkanik Anak Krakatau
Kasus Penculikan Aktivis Uun Berakhir Restorative Justice, Kuasa Hukum Ketua DPRD Lebak
Halson Nainggolan Segera Tinggalkan Status Pj, Besok Dilantik Jadi Sekda Definitif Lebak
Home Trending Cari Bagikan Lainnya