Cegah Radikalisme, Kemenag Lebak Gandeng Penyuluh Non PNS

Redaksi - JuaraMedia
18 Des 2019 10:23
Lebak 0 130
2 menit membaca

Ahmad Tohawi, Kepala Kemenag Kabupaten Lebak. (Foto/JM/Ary)

Reporter: Arya | Editor: Yaris

 

JUARAMEDIA COM, Lebak – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggandeng tenaga penyuluh Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme di masyarakat.

“Kita mengoptimalkan garda terdepan tenaga penyuluh untuk menangkal paham radikalisme maupun terorisme,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Lebak Ahmad Tohawi 18/12/2019

Kemenag Agama Lebak telah menyebar tenaga penyuluh non PNS sebanyak 224 orang dan mereka tersebar di 28 kecamatan.

Penyebaran tenaga penyuluh tersebut untuk melakukan pembinaan keagamaan di masyarakat agar dapat menangkal paham-paham yang menyesatkan dan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Selama ini, jaringan radikalisme dan terorisme di tanah air menjadikan perhatian serius pemerintah.

Sebab, tindakan perbuatan mereka cukup membahayakan dan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa

Oleh karena itu, tenaga penyuluh harus mampu menangkal dan mencegah paham radikalisme serta terorisme dengan menyampaikan pemahaman ajaran Islam dengan benar kepada masyarakat setempat.

“Kami bekerja keras mengoptimalkan tenaga penyuluh agar Lebak terbebas dari paham radikal maupun terorisme,” katanya menegaskan.

Menurut dia, pihaknya juga mengoptimalkan penyuluhan-penyuluhan keagamaan untuk pencegahan paham radikal maupun terorisme yang menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.

Petugas penyuluh itu memberikan ceramah dan dakwah untuk menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan Hadist.

Sebab, ajaran Islam melarang melakukan kekerasan juga bunuh diri yang bertujuan untuk membunuh orang lain yang tidak berdosa.

“Kami mengapresiasi selama ini kondisi masyarakat Lebak aman, kondusif dan damai serta penuh kasih sayang,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, selama ini, wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian.

Selain itu, juga khutbah Jumat serta hari perayaan keagamaan Islam.

Penempatan tugas penyuluh di Kabupaten Lebak masing-masing per kecamatan sebanyak 8 orang.

“Kami menilai tenaga penyuluh itu sangat efektif untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme,” katanya menjelaskan.

Ia menyebutkan, tenaga penyuluh itu adalah non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan honor sebesar Rp1 juta/bulan/orang.

Namun, persyaratan tenaga penyuluh memiliki kompetensi juga standar untuk penyampaian pembangunan dalam bahasa agama.

Selain itu, juga memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai NKRI

“Kami yakin Lebak terbebas paham radikal karena optimalnya tenaga penyuluh itu,” katanya.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *