KPU Lebak Akui Blank Spot Jadi Kendala, Layanan Digital Tetap Jalan Bersama Sistem Konvensional

Yayat - JuaraMedia
16 Jul 2026 11:36
KPU Lebak 0 17
2 menit membaca

Caption : KPU Lebak menggelar Forum Silaturahmi Publik 

JUARAMEDIA, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengakui masih banyak wilayah yang mengalami blank spot atau keterbatasan akses internet. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam penerapan layanan berbasis web kepada masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, mengatakan digitalisasi pelayanan bertujuan mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan KPU tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Teknologi itu bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan. Kami akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Lebak,” ujar Dewi saat Forum Konsultasi Publik di Kantor KPU Lebak, Kamis (16/7/2026).

Meski demikian, Dewi mengakui keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah Lebak masih menjadi kendala utama dalam implementasi layanan digital.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pelayanan berbasis web, tetapi juga memengaruhi pelaksanaan berbagai tahapan kepemiluan.

“Kami sangat menyadari masih banyak wilayah blank spot di Kabupaten Lebak. Karena itu, kami tidak akan menutup layanan konvensional. Masyarakat tetap bisa datang langsung ke kantor KPU untuk mendapatkan pelayanan,” katanya.

Dewi menjelaskan, sistem pelayanan berbasis web merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik. Namun, penerapannya dilakukan secara bertahap agar seluruh masyarakat tetap dapat mengakses layanan tanpa terkendala keterbatasan jaringan internet.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, KPU Lebak akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bappeda, akademisi, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Kami akan membedah berbagai kendala yang ada, menerima masukan dari berbagai unsur, kemudian menyusun solusi bersama agar pelayanan berbasis web dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, forum konsultasi publik menjadi ruang evaluasi sekaligus menyerap saran dari para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan KPU ke depan.

Dengan pendekatan tersebut, KPU Lebak berharap transformasi pelayanan digital dapat terus berkembang tanpa mengurangi akses masyarakat yang masih membutuhkan layanan secara langsung.(*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi