
Caption : Kondisi Salah Satu Titik Jalan Aweh yang Rusak Berat
JUARAMEDIA, LEBAK – Kerusakan berat ruas Jalan Rangkasbitung–Leuwidamar tepatnya di Kampung Aweh, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, menuai sorotan tajam masyarakat.
Ironisnya, lokasi jalan rusak tersebut hanya berjarak sekitar 750 meter dari Kantor Bupati Lebak, namun hingga kini belum terlihat adanya perbaikan permanen.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan berlubang, berbatu, dan tidak rata tersebar di empat titik dan telah berlangsung hampir satu tahun. Kerusakan tersebut mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan angkutan umum.
Sukri, sopir angkutan kota (angkot) yang setiap hari melintasi jalur pertigaan Aweh menuju Terminal Aweh, mengaku resah dengan kondisi jalan yang terus dibiarkan rusak.
“Jalannya rusak parah, berlubang dan berbatu. Kalau terus dibiarkan, berpotensi terjadinya kecelakaan , apalagi saat berpapasan dengan truk pasir. Truk biasanya ambil jalur yang bagus tanpa peduli kendaraan lain,” ujar Sukri, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai, upaya perbaikan yang selama ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak belum menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, perbaikan hanya sebatas tambal sulam menggunakan paving block yang tidak bertahan lama.
“Paving block itu cepat rusak lagi. Kesannya cuma buang-buang anggaran karena manfaatnya tidak dirasakan pengguna jalan,” tegasnya.
Sukri juga mempertanyakan kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi infrastruktur yang rusak, meski lokasinya sangat dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Lebak.
“Masa iya pejabat tidak merasakan jalan rusak ini? Atau karena mobilnya bagus jadi tidak terasa? Jaraknya dari kantor bupati cuma sekitar 750 meter,” sindirnya.
Keluhan serupa disampaikan Hamidi, warga setempat. Ia mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam melakukan pemeliharaan jalan.
“Apakah tidak ada anggaran pemeliharaan atau harus menunggu bantuan dari pusat? Miris melihat jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun,” ungkap Hamidi.
Selain itu, Hamidi menyoroti dugaan buruknya kualitas pembangunan jalan serta lemahnya pengawasan terhadap truk pengangkut pasir yang melebihi tonase, yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
“Satpol PP, Dishub, DLH, sampai Kepolisian seolah melakukan pembiaran. Tidak ada penertiban truk over tonase. Semua seperti tutup mata,” pungkasnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya Dinas PUPR, segera turun tangan melakukan perbaikan permanen serta memperketat pengawasan kendaraan berat sebelum kerusakan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan korban kecelakaan. (ade)