
JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) di Rangkasbitung bukan semata-mata pemindahan lokasi, melainkan langkah strategis untuk menata wajah kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, Azis Suhendi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam program ini.
“Program ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja, tapi perlu kolaborasi semua unsur,” ujar Azis dalam Forum Komunikasi Publik Penataan Kota Rangkasbitung, yang diikuti lebih dari 155 media dan 213 lembaga ini ,di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (11 /11/2025).
Menurut Azis, hingga kini Pemkab Lebak telah melakukan lebih dari 15 kali sosialisasi dan dialog publik untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
“Menempatkan pedagang bukan sekadar objek pemindahan, tapi subjek pembangunan. Kami ingin pedagang bisa naik kelas,” tegasnya.
Azis menjelaskan, latar belakang penataan PKL ini merupakan bagian dari upaya menata wajah kota Rangkasbitung, yang menjadi etalase Kabupaten Lebak di mata daerah lain.
Selain itu, kapasitas Pasar Rangkasbitung yang sudah overload juga menjadi pertimbangan utama.
“Kami mendapat informasi bahwa Stasiun Rangkasbitung akan dioperasikan penuh pada Desember nanti, dengan kapasitas penumpang mencapai 85.000 orang per hari. Karena itu, penataan kota ini menjadi sangat mendesak,” ungkapnya.
Pemkab Lebak juga menyiapkan fasilitas bagi pedagang yang direlokasi ke pasar semi modern 24 jam, termasuk meja dagang gratis, serta bebas sewa dan retribusi selama tahun pertama.
“Kami ingin memberi solusi, bukan hanya memindahkan. Sambil berjalan, kita perbaiki dan benahi bersama,” kata Azis.
Forum komunikasi publik ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur hukum dan keamanan, seperti Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak Irfano, Kabag Ops Polres Lebak, dan Pasi Ops Kodim 0603 Lebak, yang membahas aspek hukum serta sinergi keamanan dalam proses penataan.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Lebak pada kesempatan ini menampilkan video dokumentasi penataan kota sebagai bentuk transparansi dan edukasi publik.
” Pada dasarnya kegiatan ini dimasudkan untuk menyamakan persepsi terkait penataan PKL di kota Rangkasbitung di Rangkasbitung.” Kata Orok Sukmana Kadis Indag Lebak.
Azis menegaskan, niat pemerintah daerah semata untuk mensejahterakan pedagang dan memperindah wajah kota Rangkasbitung sebagai pusat aktivitas ekonomi dan transportasi.
“Pemda punya niat baik, dan harus dilakukan dengan cara yang baik pula,” pungkasnya. (budi/cupek)