
Caption : Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Ketika menerima Audensi Perwakilan PKL Pasar Rangkasbitung
JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen menuntaskan relokasi PKL Lebak khususnya pedagang di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, ke Pasar Semi Kandang Sapi. Proses pemindahan pedagang Rangkasbitung ini akan dilakukan secara persuasif agar semua pihak merasa nyaman menempati lokasi baru.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan bahwa mayoritas pedagang sudah menyetujui relokasi, meski sempat terhambat oleh ulah oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
Menurut Amir, Pemkab Lebak telah melakukan penyempurnaan fisik di Pasar Semi agar para pedagang memiliki tempat berjualan yang layak. Sosialisasi akan terus dilakukan sampai semua pedagang siap pindah.
“Kami ingin pemindahan PKL Sunan Kalijaga ini berjalan tanpa ada yang merasa terpaksa. Sosialisasi akan terus dilakukan hingga dinilai cukup,” ujar Amir saat menerima audiensi perwakilan PKL Pasar Rangkasbitung, di aula Wakil Bupati Lebak, Rabu (13/8/2025).
Sebelum proses relokasi final, seluruh pedagang akan diundang menghadiri pertemuan di Gedung Multatuli bersama Bupati Lebak. Pertemuan ini akan memaparkan perkembangan persiapan Pasar Semi sebagai lokasi baru para pedagang.
Amir mengungkapkan masih ada sebagian kecil pedagang yang menolak pindah karena terpengaruh oknum. Ia menegaskan, oknum tersebut bisa berasal dari ASN, aparat hukum, maupun ormas, namun bertindak atas nama pribadi.
“Kalau ada buktinya, laporkan resmi. Itu sudah masuk kategori penipuan,” tegasnya.
Pemerintah juga meminta dinas terkait menindaklanjuti laporan adanya pihak yang mencoba memanfaatkan jalur belakang dalam proses relokasi PKL Rangkasbitung ini.
Wakil Bupati menargetkan seluruh PKL di Jalan Sunan Kalijaga sudah menempati Pasar Semi Kandang Sapi pada Oktober 2025. Target ini akan tercapai setelah semua persiapan teknis dan sosial rampung.
“Insya Allah, bulan Oktober tahun ini para PKL sudah bisa pindah,” pungkas Amir. (jm)